Berita Viral

Sosok Freddy Damanik yang Muak Tanggapi Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Reaksi Eks Presiden

Inilah sosok Freddy Alex Damanik,  Wakil Ketua Umum Projo yang mengaku muak dan bosan menanggapi tudingan Roy Suryo terkait ijazah Jokowi.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/tribun solo
MUAK - Waketum Projo, Freddy Damanik (Kiri) mengaku bosan dan muak menanggapi Roy Suryo (kanan) terkait polemik ijazah Jokowi. 

"Nggak mau (muncul) sampai Roy Suryo jadi tersangka," ucap Freddy dengan tegas.

Ketika ditanya mengenai gugatan serupa yang menyangkut dokumen Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Freddy menyatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari satu kesatuan isu yang sama.

"Iya. (Soal gugatan ijazah Gibran) Itu kan semua satu kesatuan," jelasnya.

Ia mengindikasikan bahwa pendekatan dalam menangani kedua kasus tersebut adalah konsisten.

"Satu-satu, saya juga sering ngomong di media, ya makanya kita, Pak Jokowi juga menyampaikan, 'Ya, silahkan di-media, di-konter isu-isu apa aja'," tambah Freddy.

Siapakah Freddy Alex Damanik? 

BUNGKAM - Waketum Projo Fredy Alex Damanik menyindir Roy Suryo yang bungkam saat diperiksa di kasus ijazah Jokowi. Dia minta Ropy menghadapi saja, tanpa membangun narasi-narasi.
BUNGKAM - Waketum Projo Fredy Alex Damanik menyindir Roy Suryo yang bungkam saat diperiksa di kasus ijazah Jokowi. Dia minta Ropy menghadapi saja, tanpa membangun narasi-narasi. (kolase TVOne/wartakota)

Freddy lahir di Pematang Siantar pada 17 April 1981.

Dia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Lampung pada tahun 1999. 

Kmeudian, melanjutkan S2 Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 2011.
 
Freddy siangkat sebagai Komisaris Independen PT Sang Hyang Seri  berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-383MBU/12/2021 tanggal 2 Desember 2021.

Sevelumnya, Freddy menghabiskan 15 tahun hidupnya di bidang hukum sebagai advokat.

Sebelum di Sang Hyang Seri, Freddy menjabat Komisioner Independen PT Bhanda Ghara Reksa.

Dia juga pendiri Silas Dutu & F. Alex Damanik (DnD) Law Office dan sempat menjadi Asisten Pengacara Publik LBH Jakarta – YLBHI tahun 2004-2005. 

Pada pilkada tahun 2024, Freddy sempat mendeklarasikan diri maju untuk merebut jabatan Wali Kota Pematangsiantar periode 2024-2029.

Freddy mengaku telah melakukan komunikasi dengan sejumlah Partai Politik di tingkat pusat.

Sebelum turun ke Pematangsiantar, Freddy terlebih dahulu meminta restu dari keturunan Raja Sang Naualuh Damanik, sebagai pendiri kota ‘Sapangambei Manoktok Hitei’ i ini.

Namun, ternyata Freddy batal maju sebagai wali kota Pematangsiantar karena sampai batas waktu pendaftaran dia tak kunjung mendaftar. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved