Penyebab Tewasnya Wanita Hamil di Hotel Palembang, Mulut Disumpal Kehabisan Nafas

Dokter forensik dari RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Indra Nasution, menyatakan korban meninggal karena kehabisan napas.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Sripoku/Andi Wijaya
EKSHUMASI - Makam Anti Puspita Sari alias AP (22) wanita muda yang tewas di hotel Palembang, Sumatera Selatan dibongkar untuk kepentingan autopsi. Saat pembongkaran makam di TPU Talang Petai Palembang sang suami Adi Rosadi (36) menangis.  

SURYA.co.id- Ekshumasi makam wanita hamil tewas di hotel di Palembang berinisial AP (22) dilakukan pada Selasa (14/10/2025).

Sebelumnya korban ditemukan tewas di dalam kamar sebuah hotel di Palembang pada Sabtu (11/10/2025) lalu.

Untuk mengungkap penyebab kematian korban, penyidik meminta izin keluarga korban untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam di TPU Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Palembang.

Dokter forensik dari RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Indra Nasution, menyatakan korban meninggal karena kehabisan napas.

Mulut korban disumpal menggunakan kain dan tangannya diikat.

Baca juga: Wanita Hamil Tewas Di Hotel Palembang Diduga Diekskusi Dalam 2 Jam, Ada Bekas Cekikan 

"Hal ini lah membuat korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen," ungkapnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Ia membenarkan korban tewas dalam keadaan hamil dua bulan atau masa trisemester pertama.

"Kita tes payudara kita pijat keluar kolestrum itu positif korban hamil," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan menambahkan korban sempat mendapat pukulan benda tumpul di leher.

"Korban meninggal dunia akibat lemas kurang oksigen, jadi lemas dan meninggal dunia, akibat sumbatan jalan napas atas dan juga ada pukulan benda tumpul di bagian leher korban," jelasnya.

Baca juga: Kematian Tak Wajar Wanita Hamil Muda Di Hotel Palembang, Polisi Ekshumasi Jenazah AP

Proses ekshumasi berlangsung selama tiga jam dilakukan petugas gabungan Labfor Polda Sumsel dan Inafis Polrestabes Palembang. 

Jasad korban ditemukan pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB dan diperkirakan tewas 1 x 24 jam sebelum jenazahnya ditemukan oleh petugas hotel. 

"Ada 8 saksi yang sudah kita periksa hingga hari ini. 2 orang resepsionis hotel, suami korban, warga di lokasi kejadian dan teman korban ," tandasnya.

Adi Rosadi menerangkan dia bekerja sebagai office boy sedangkan AP kurir makanan.

"Sudah mengantar saya, istri saya ini bekerja pak sebagai kurir makanan. Namun pekerja ini baru pak ditekuni dua bulan terakhir," bebernya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved