Berita Viral

Terlanjur Menteri PU Janji Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, Pimpinan DPR: Dibahas Dulu

Saan Mustopa menilai rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny pakai dana APBN perlu koordinasi agar tak timbul polemik di kemudian hari.

Kolase SURYA.co.id/M Taufik dan Kompas.com
BANGUN ULANG - (kiri) Proses evakuasi santri korban runtuhnya musala Ponpes Al Khoziny. (kanan) Pimpinan DPR RI, Saan Mustopa usai acara donor darah. 

“Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta,” ujarnya.

Dody menjelaskan, pada dasarnya pembangunan pesantren merupakan kewenangan Kementerian Agama.

Namun karena musibah yang terjadi di Ponpes Al Khoziny tergolong darurat, Kementerian PU turun langsung menangani.

“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren.

“Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline. Yang pertama tentu hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut ngecek, mengatasi, menanggulangi,” ujar Cak Imin.

Selain membentuk satgas, pemerintah membuka layanan hotline konsultasi bagi pengelola ponpes yang ingin memeriksa keandalan bangunannya.

Nomor darurat tersebut bisa dihubungi melalui 158 pada jam kerja, atau WhatsApp Center di 0815 10000 158.

Perizinan PBG Digratiskan

Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga meminta agar seluruh pesantren segera mengurus Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Cak Imin mengingatkan agar pesantren yang belum memiliki izin tersebut menghentikan sementara pembangunan hingga izin keluar.

“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free,” tegas Cak Imin.

Sebagai langkah jangka menengah, hingga Desember 2025 Kementerian PU akan melakukan sampling assessment keandalan bangunan ponpes di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak.

Provinsi itu meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Dari seluruh lokasi tersebut, sekitar 80 ponpes akan dipilih sebagai sampel, baik yang sudah berdiri maupun yang sedang dibangun atau direnovasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved