Berita Viral

2 Sosok Saksi Baru Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Ada Eks Dirjen Kemnaker

Dua orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com/Tribunnews Jeprima
SOSOK - (kiri) Haiyani Rumondang, Eks Dirjen Kemnaker (kanan) Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). 

SURYA.CO.ID - Dua orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Dua orang tersebut adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Haiyani Rumondang; dan Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3, Nila Pratiwi Ichsan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Haiyani, Jumat (10/10/2025).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari pihak PJK3,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Budi mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan saksi terkait proses penerbitan Sertifikat K3.

Dlam kasus ini, Haiyani diduga menerima aliran dana.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers pada 22 Agustus 2025.

“Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu Saudari HR (Haiyani Rumondang) sebesar Rp50 juta per minggu,” kata Setyo.

Kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025. Dari operasi tersebut, 14 orang berhasil diamankan, sementara nilai total transaksi ilegal diperkirakan mencapai Rp81 miliar sejak 2019.

Modus yang digunakan berupa pemerasan terhadap perusahaan pemohon sertifikat K3.

Proses penerbitan sertifikat diduga sengaja diperlambat atau tidak diproses kecuali ada pembayaran tambahan di luar biaya resmi.

Akibat praktik tersebut, biaya legal yang semestinya hanya Rp275 ribu melonjak hingga sekitar Rp6 juta di lapangan.

Sosok Haiyani Rumondang

Baca juga: 2 Cerita Dramatis ABK Kapal Ikan Terbakar di Samudera Hindia, Terombang-ambing Selama 3 Hari

Haiyani Rumondang merupakan wanita berpengaruh di lingkungan Kemnaker

Wanita kelahiran Rantau Prapat, Sumatera Utara, 19 April 1964 itu dikenal sebagai birokrat yang konsisten memperjuangkan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kerja di Indonesia.

Dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3).

Perjalanan karier Haiyani di dunia ketenagakerjaan dimulai sejak lama.

Sebelum menduduki jabatan sebagai Dirjen Binwasnaker & K3, ia pernah dipercaya sebagai Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada periode 2015–2020.

Sebelumnya, antara tahun 2010 hingga 2015, ia memimpin Direktorat Hubungan Industrial dan Penyelesaian Perselisihan sebagai Direktur.

Di berbagai posisi itu, Haiyani dikenal aktif mendorong dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Pendidikan yang ditempuhnya menunjukkan dedikasi tinggi terhadap pengembangan kapasitas diri.

Haiyani menamatkan pendidikan sarjana di bidang Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara pada tahun 1987.

Ia kemudian melanjutkan studi ke luar negeri dan meraih gelar Master of Arts in Population and Human Resources Development Management dari University of Adelaide, Australia, pada periode 1994–1996. 

Tak berhenti di situ, ia menempuh jenjang doktoral di Universitas Trisakti, dengan konsentrasi Ilmu Ekonomi dan Kebijakan Publik.

Disertasinya berjudul “Analisis Kebijakan Publik terhadap Daya Tarik Investasi: Studi Kasus Metode Omnibus Law Bidang Upah Minimum” berhasil mengantarkannya meraih gelar doktor dengan predikat cum laude.

Selain menjalankan tugas struktural, Haiyani juga aktif dalam berbagai lembaga tripartit nasional. Ia pernah menjadi Ketua Dewan Pengupahan Nasional, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, serta terlibat dalam Lembaga Produktivitas Nasional.

Kiprahnya di forum nasional dan internasional menjadikannya salah satu pejabat perempuan yang paling berpengaruh dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, Haiyani dikenal sebagai pemimpin yang lugas dan realistis.

Ia tidak segan mengakui tantangan dalam regulasi ketenagakerjaan, seperti belum adanya aturan khusus yang mengatur sanksi bagi majikan yang melakukan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Baginya, pengawasan dan perlindungan tenaga kerja tidak hanya soal hukum, tetapi juga soal kemanusiaan dan kesetaraan.

Ketekunan dan konsistensi Haiyani Rumondang menjadikannya teladan bagi banyak perempuan di birokrasi.

Ia menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan dapat hadir dengan integritas, kecerdasan, dan empati, sekaligus memberikan dampak nyata bagi pembangunan ketenagakerjaan nasional.

Nila Pratiwi Ichsan

Terkait rekam jejak Nila Pratiwi, belum ada informasi lebih detail.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved