Berita Viral
Respons Menohok Kubu Jokowi Usai Roy Suryo Sesumbar Kantongi Salinan Ijazah dari KPU: Jangan Sesat
Begini respons santai kubu Jokowi setelah Roy Suryo sesumbar punya salinan ijazah Jokowi dari KPU. Pengacara minta jangan sesat terus.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Bareskrim menyatakan ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dimiliki Jokowi adalah identik dan sah.
“Saya tambahkan soal bukti baru, kita semua masyarakat Indonesia sudah dipampangkan bahwa waktu Bareskrim Polri menggelar (konferensi pers pengungkapan kasus) itu sudah diperiksa dari KPU, itu dokumen sudah diambil dari KPU,” jelas Freddy.
Ia juga mengingatkan agar pihak Roy Suryo tidak kembali menebar informasi menyesatkan kepada publik.
“KPU sudah diperiksa, KPU-nya udah ditanyain juga soal dokumen itu. Sekarang publik dibohongi lagi. Ini kalau terus seperti ini, nanti besok dibangun lagi wacana, ditemukannya lagi entah apa, dibangun wacana-wacana,” tutupnya.
Roy Suryo Datangi dan Desak Bareskrim
Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat.
Pakar telematika Roy Suryo mengaku telah mendapatkan salinan legalisir ijazah Jokowi langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tak berhenti di situ, Roy menegaskan bahwa hasil analisisnya menunjukkan dokumen tersebut diduga kuat palsu.
Karena itu, ia bersama tim hukumnya bergerak cepat mendatangi Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025), untuk meminta penyelidikan kasus itu dibuka kembali.
“Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi yang dibuka,”
ujar Roy Suryo kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Dalam kunjungannya, Roy menyerahkan surat resmi ke Irwasum Polri, lengkap dengan salinan legalisir ijazah Jokowi dari KPU.
Langkah ini menjadi bentuk protes terhadap putusan Bareskrim yang telah menghentikan penyelidikan pada 22 Mei 2025.
Tim hukum Roy yang diketuai Ahmad Khozinudin menilai, penghentian perkara itu janggal karena penyelidik tidak berwenang menerbitkan keputusan seperti SP3.
“Penyelidikan tidak punya kewenangan untuk dihentikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3,” kata Khozinudin.
Sebelumnya, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, menegaskan tidak ditemukan unsur pidana.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Jokowi
ijazah Jokowi
Roy Suryo
Ade Darmawan
kasus ijazah Jokowi
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Menkeu Purbaya Sebut Dirinya Ekonom Separuh Dukun, Ramal Gejolak Ekonomi Picu Pergantian Kekuasaan |
![]() |
---|
Saksi Penyelamatan Haikal di Ponpes Al Khoziny, Sempat Sebut Teman yang Tewas Sebagai Motor Vario |
![]() |
---|
Pria 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Maharnya Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Ammar Zoni, Batal Bebas dari Penjara Karena Ketahuan Edarkan Barang Haram Dalam Rutan |
![]() |
---|
Perbandingan Bisnis Chef Devina Hermawan dan Aisyahrani Adik Syahrini yang Ribut Soal Foto Siomay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.