Berita Viral

Beda Pramono Anung dan Bobby Nasution Tanggapi Kebijakan Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer Daerah

Pramono Anung berbeda dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution saat menanggapi kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com
PANGKAS - Gubernur DKi Jakarta Pramono Anung berbeda dengan Gubernur Sumut Bobby Nasiution saat menanggapi pemangkasan dana transfer ke daerah yang dilakukan Menkeu Purbaya. 

Ia menjelaskan, pengurangan anggaran tersebut bisa berimbas pada lima program prioritas Pemprov Sumut. 

Jika kondisi ini berlanjut, pihaknya membuka kemungkinan melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kita prioritaskan dulu lima program kita dan juga kalau memang masih berlanjut tadi disarankan juga perubahan RPJMD,” katanya.

Sebelumnya, Bobby bersama 17 kepala daerah lain memprotes kebijakan Menkeu Purbaya

Mereka adalah Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwana X.

Gubernur Jambi, Al Harris; Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud; Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang; Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani; Gubernur Banten, Andra Soni; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah; Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo; Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; Gubernur Aceh, Muzakir Manaf; Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Gubernur Lampung, Jihan Nurlela; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; serta Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri.

Mereka datang menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada Selasa (7/10/2025). 

Mereka menilai, kebijakan itu justru membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Diberitakan, pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan TKD sebesar Rp 693 triliun, naik Rp 43 triliun dari usulan awal Rp 649,99 triliun.

Namun nominal tersebut masih lebih rendah dibandingkan alokasi TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.

Penjelasan Menkeu Purbaya

(kiri) Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025).
(kiri) Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025). (Kolase Kompas.com Ruby Rachmadina/Tribunnews)

Menkeu Purbaya menyebut, keputusan tersebut bukan tanpa alasan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved