Berita Viral 

Duduk Perkara Menkeu Purbaya Digeruduk 18 Gubernur, Beri Alasan Tolak Usulan Soal Gaji PNS Daerah

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) digeruduk 18 gubernur, Selasa (7/10/2025). Ini awal mula kasusnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Ruby Rachmadina/Tribunnews
(kiri) Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025). 

"Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," ujar Muzakir.

Bahkan, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah pusat untuk menanggung pembayaran gaji ASN daerah.

Usulan ini untuk mengurangi beban pemda lantaran anggaran TKD 2026 mengalami penurunan dari tahun ini.

"Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat," ucap Mahyeldi.

Dia mengungkapkan, pemangkasan anggaran TKD menurunkan kemampuan pemda untuk gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Apabila usulan ini diterima, maka pemda dapat memfokuskan anggaran yang ada untuk melakukan belanja yang lain baik untuk membangun infrastruktur maupun program-program pembangunan lainnya.

Purbaya Menolak 

Purbaya menolak usulan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di daerah dibayar pemerintah pusat. 

Purbaya menjelaskan, kebijakan tersebut belum memungkinkan untuk dilaksanakan karena harus mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta menjaga keseimbangan fiskal nasional.

Ia menegaskan bahwa kondisi saat ini belum ideal untuk menambah beban APBN. "Jadi kalau diminta sekarang (gaji PNS daerah dibayar pusat) ya pasti saya nggak bisa," kata Purbaya.

Menurutnya, permintaan agar gaji ASN daerah ditanggung pusat merupakan hal yang wajar, tapi harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal agar tidak mengganggu stabilitas keuangan negara.

Saat ini, pemerintah pusat masih berupaya menjaga rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) agar tetap di bawah 3 persen sesuai ketentuan.

"Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa," ujarnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved