Berita Viral
Telanjur Viral Kabar Gaji PNS Naik Mulai Oktober 2025, Ini Kata KSP dan KemenpanRB
Benarkah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal naik mulai Oktober 2025? Ini kata KemenpanRB
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Benarkah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal naik mulai Oktober 2025?
Jelang akhir 2025, beredar kabar adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS, TNI, dan Polri.
Isu ini ramai diperbincangkan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Dalam lampiran dokumen tersebut, rencana kenaikan gaji tercantum sebagai salah satu dari delapan program percepatan atau quick wins pemerintah.
Benarkah gaji ASN akan naik bulan ini?
Tanggapan KSP
Menanggapi isu tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, memberikan penjelasan.
Menurutnya, meskipun rencana kenaikan gaji tercantum dalam Lampiran Perpres 79 Tahun 2025, hal itu masih berupa pemutakhiran rencana kerja pemerintah, bukan kepastian pelaksanaan di tahun yang sama.
“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpres 79 Tahun 2025 sebagai pemutakhiran rencana kerja yang ditandatangani pada 30 Juni 2025,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (22/9/2025), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Amalan Agus Ubaidillah, Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny yang Ditemukan dalam Keadaan Sujud
Tanggapan KemenpanRB
Pernyataan KSP tersebut sejalan dengan keterangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Melalui pernyataan pada 19 September 2025, KemenpanRB menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji ASN masih belum dibahas secara detail dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB.
Kenaikan Gaji ASN Masih Menunggu Kepastian
Baca juga: Tabiat Morin Yulia Eks Karyawan Bank Plat Merah yang Terjerat Korupsi Rp24,6 M, Siasat Licik Terkuak
Dengan demikian, meski wacana kenaikan gaji ASN sudah tercatat dalam dokumen resmi pemerintah, realisasinya masih harus menunggu pembahasan lebih lanjut antar kementerian terkait.
Untuk saat ini, isu kenaikan gaji ASN pada Oktober 2025 belum dapat dipastikan kebenarannya.
Gaji PNS Sekarang
Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji PNS yang berlaku hingga saat ini sesuai golongan sebagai berikut:
Gaji PNS golongan I
Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji PNS golongan II
Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Gaji PNS golongan III
Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Gaji PNS golongan IV
Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Gaji PNS Jika Naik 16 Persen
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.955.412 - Rp 2.926.216.
- Golongan Ib: Rp 2.135.328 - Rp 3.098.012.
- Golongan Ic: Rp 2.225.692 - Rp 3.229.092.
- Golongan Id: Rp 2.319.884 - Rp 3.365.624.
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.533.440 - Rp 4.226.344.
- Golongan IIb: Rp 2.766.600 - Rp 4.405.100.
- Golongan IIc: Rp 2.883.644 - Rp 4.591.512.
- Golongan IId: Rp 3.005.676 - Rp 4.785.696.
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 3.231.412 - Rp 5.307.232.
- Golongan IIIb: Rp 3.368.176 - Rp 5.531.808.
- Golongan IIIc: Rp 3.510.624 - Rp 5.765.780.
- Golongan IIId: Rp 3.659.104 - Rp 6.009.612.
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.813.848 - Rp 6.263.884.
- Golongan IVb: Rp 3.975.204 - Rp 6.528.828.
- Golongan IVc: Rp 4.143.404 - Rp 6.805.024.
- Golongan IVd: Rp 4.318.680 - Rp 7.092.820.
- Golongan IVe: Rp 4.501.264 - Rp 7.392.912.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
gaji PNS
Meaningful
Gaji PNS naik
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
KemenPANRB
Kantor Staf Presiden
Tabiat Morin Yulia Eks Karyawan Bank Plat Merah yang Terjerat Korupsi Rp24,6 M, Siasat Licik Terkuak |
![]() |
---|
Luhut Minta Menkeu Purbaya Tidak Alihkan Anggaran Program MBG, Bisa Serap 380 Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mukhamad Misbakhun yang Minta Menkeu Purbaya Prioritaskan Benahi Pembayaran Subsidi |
![]() |
---|
Perlawanan Kubu Delpedro Marhaen Tak Terima Jadi Tersangka, Ajukan Praperadilan, Yakin Kriminalisasi |
![]() |
---|
Siapa Untung Budiharto? Mantan Tim Mawar yang Dapat Kenaikan Pangkat Istimewa dari Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.