Berita Viral

Rekam Jejak Mukhamad Misbakhun yang Minta Menkeu Purbaya Prioritaskan Benahi Pembayaran Subsidi

Inilah rekam jejak Mukhamad Misbakhun, yang kritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kemenkeu/Dokumentasi Partai Golkar
REKAM JEJAK - (kanan) Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (kiri) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya 

“Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat."

"Namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat."

"Menkeu harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” ujar Misbakhun. 

Sosok Misbakhun

Mukhamad Misbakhun merupakan pengusaha sekaligus politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Pria kelahiran Pasuruan, 29 Juli 1970 ini terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam pemilu legislatif 2009 untuk masa jabatan 2009 – 2014.

 

Adapun ia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Probolinggo, Pasuruan, kota Prolobilinggo dan kota Pasuruan. 

Selama menjadi anggota DPR, Misbakhun dikenal cukup vokal terhadap kasus bailout Bank Century. Ia merupakan salah satu inisiator penggunaan Hak Angket DPR terhadap kasus tersebut.

Di Pasuruan, ia tumbuh besar dalam lika-liku kehidupan kampung dengan orang tua yang tidak kaya.

Sejak kecil Misbakhun telah terbiasa melakukan puasa sunnah pada hari senin dan kamis atas bimbingan ayahnya.

Misbakhun mempunyai empat orang anak hasil pernikahannya dengan Eny Sulistijowati.

Sejak tahun 2010 ia beserta anak dan istrinya pindah dari Pasuruan dan menetap di Jakarta berkaitan dengan sidang kasus Letter of Credit fiktif bank century yang ia jalani.

Misbakhun menempuh jenjang pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 1 Pasuruan pada  1986 silam

Setelah lulus SMA, pada tahun 1988 ia melanjutkan kuliah pada program diploma III perpajakan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di Bintaro.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved