Berita Viral

Babak Baru Demo Pati, Dua Pentolan Aksi yang Tuntut Bupati Sudewo Malah Saling Lapor, Ini Pemicunya

Demonstrasi di Pati, Jawa Tengah kini memasuki babak baru. Dua pentolan aksi malah saling lapor ke polisi.

Tribun Jateng
DEMO PATI - Ilustrasi Demo Pati. Inilah Babak Baru Demo Pati, Dua Pentolan Aksi yang Tuntut Bupati Sudewo Malah Saling Lapor. 

SURYA.co.id - Demonstrasi di Pati, Jawa Tengah kini memasuki babak baru. Dua pentolan aksi malah saling lapor ke polisi.

Ketegangan internal di tubuh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memanas.

Dua sosok yang sebelumnya berada di barisan terdepan, yakni Cahya Basuki atau Yayak Gundul dan Supriyono yang dikenal dengan panggilan Botok, kini justru saling melaporkan ke pihak kepolisian.

Yayak Gundul pernah menjadi tokoh vokal AMPB dalam menentang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak hingga 250 persen.

Namun setelah Bupati Pati Sudewo mencabut kebijakan tersebut, Yayak memilih mundur karena tuntutannya dianggap sudah terpenuhi.

Bahkan ia sempat mengusulkan agar aksi unjuk rasa 13 Agustus dibatalkan. Alasannya, arah tuntutan berubah dari soal tarif PBB-P2 menjadi desakan untuk menurunkan Bupati.

Berbeda dengan Yayak, Supriyono tetap konsisten berada di AMPB dan mendukung agenda organisasi.

Laporan Yayak Gundul terhadap Botok Cs

Pada pertengahan September 2025, Yayak melaporkan Supriyono dan beberapa anggota AMPB lainnya ke Polda Jateng.

Ia menuding ada penyimpangan dalam penggalangan donasi yang berlangsung pada 19–30 Agustus 2025. Dana itu dipakai untuk membiayai aksi unjuk rasa ke Gedung KPK RI di awal September.

"Betul, kemarin siang saya laporkan Botok dkk ke Polda Jateng. Kegiatan donasi yang mereka lakukan menurut saya ada kejanggalan," ujar Yayak Gundul, Selasa (15/9/2025), melansir dari Tribun Jateng.

Menurutnya, total dana yang terkumpul mencapai Rp187,9 juta. Namun posko donasi itu diduga tak memiliki izin resmi dari Kementerian Sosial sehingga tidak dapat diaudit oleh lembaga pemeriksa keuangan sebagaimana diatur dalam PP No. 29 Tahun 1980.

Baca juga: Demo Pati Ternyata Belum Berakhir, 500 Massa AMPB akan Geruduk DPRD, Tuntut Soal Bupati Sudewo

Selain itu, Yayak menyebut ada selisih anggaran karena rencana keberangkatan menggunakan 10 bus ke Jakarta ternyata hanya terealisasi 7 bus.

"Menurut kami, tindakan dari para terlapor itu tidak dapat dibenarkan dan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tambahnya.

Supriyono Balik Laporkan Yayak Gundul

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved