Berita Viral

Nasib Wahyudin Moridu Berubah Usai Dipecat Imbas Ucap Ingin Rampok Uang Negara, Pamer Kesibukan Baru

Ingat Wahyudin Moridu, mantan anggota DPRD Gorontalo dari fraksi PDI Perjuangan yang baru dipecat imbas ucap ingin rampok uang negara?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase TikTok
NASIB - (kanan) Tangkap layar video Wahyudin Moridu saat bersama wanita inisial FT di dalam mobil (kiri) Tangkap layar video Wahyudin Moridu menyampaikan permohonan maaf atas video viral 

Wahyudin pun menghitung, ia bisa menerima bayaran sebesar Rp3 juta dalam sebulan, jika setiap harinya rutin mendapat Rp100.000.

Menurut Wahyudin, nilai tersebut sudah cukup baginya.

"Satu hari Rp100.000, satu bulan Rp3 juta, lumayan lah," pungkasnya.

Ucap Ingin Rampok Uang Negara

Sosok Wahyudi viral karena beredar video berdurasi pendek memperlihatkan dirinya terlihat berada di dalam sebuah mobil SUV bersama seorang wanita.

Yang membuat publik murka bukan hanya kebersamaannya dengan wanita yang diakui sebagai selingkuhan, tetapi juga ucapannya yang dianggap melecehkan amanah rakyat.

“Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara,” ujar Wahyudin dalam video tersebut, disusul dengan kalimat mengejutkan

“Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin,” katanya sambil tertawa lepas.

Tak berhenti di situ, ia juga mengakui bahwa wanita yang bersamanya adalah selingkuhannya.

“Ini membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara,” tambahnya santai sambil tertawa.

Minfa Maaf

Tak lama berselang, Wahyudin muncul bersama Mega Nusi, dalam video diunggah, Sabtu (20/9/2025). 

Wahyudin mengaku sempat menjadi korban pemerasan sebelum video tersebut viral.

Seseorang yang tidak ia sebutkan identitasnya meminta uang dengan jumlah fantastis.

“Ada seseorang yang sempat meminta dana ke saya dengan angka yang fantastis, dia minta Rp10 juta, teman-teman,” ungkap Wahyudin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved