Berita Viral
Sosok Kepsek Budianto yang Disentil Wabup Pringsewu Umi Laila karena Absen 3 Bulan, Terancam Dicopot
Seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Kabupaten Pringsewu, Lampung, viral di media sosial.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Kabupaten Pringsewu, Lampung, viral di media sosial.
Kepsek bernama Budianto itu mendadak kena semprot Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, gara-gara ketahuan tak pernah hadir di sekolah selama tiga bulan.
Wabup Umi yang sidak ke SDN 4 Pringsewu langsung marah ketika melihat Budianto tak ada di ruangan.
Ia pun menghubungi Budi melalui sambungan telepon.
"Jangan gitu ya pak, gaji bapak nggak halal loh ya. Ternyata bapak nggak pernah berangkat, bapak saya evaluasi ya pak ya, bapak saya evaluasi kalau tidak pernah berangkat," katanya dalam video yang beredar.
Umi mengecek absensi milik Budi yang kosong sejak 3 bulan lalu.
"Pak Budianto ini absennya bulan apa ini, Juni kosong nggak pernah masuk, ini Juli nggak pernah masuk, ini Agustus juga belum pernah masuk, ini sudah masuk September juga belum pernah masuk," ucap Umi lagi.
Sementara saat dikonfirmasi awak media, Wabup Umi mengaku bahwa sudah sejak lama mendapat laporan dari pengajar SDN 4 Pringsewu, terkait kinerja Budianto.
Namun, dirinya baru sempat sidak, Rabu (17/9/2025).
Kini, Wabup Umi mengatakan bahwa Budianto terancam dicopot dari jabatannya. Menurutnya, Budianto dinilai tidak bertanggung jawab atas tugasnya sebagai kepala sekolah.
Umi juga menjelaskan, sebagai kepsek, Budianto hanya mengontrol kerja guru-guru dan staf sekolah melalui handphone.
Dari peristiwa ini, Wabup Umi berharap tidak pernah lagi kejadian serupa di sekolah mana pun.
Oknum kepala sekolah di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diketahui bolos kerja selama satu bulan lebih.
Baca juga: Sosok Nita, Mantan Istri Fahmi Bo yang Tetap Setia Rawat Sang Aktor Meski Sudah Bercerai
Kisah Serupa : Kepsek Bolos Sebulan
Oknum kepala sekolah di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diketahui bolos kerja selama satu bulan lebih.
Kasus ini terungkap oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Pulau Hanaut, baru-baru ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah mengungkapkan, oknum pimpinan sekolah ini diketahui tak masuk kantor sejak 6 Januari 2025 lalu.
Padahal, yang bersangkutan sudah dilakukan pembinaan oleh korwil setempat.
“Sebelum diteruskan pada kami, korwil setempat sudah mencoba melakukan pembinaan terhadap oknum kepsek tersebut, namun tak membuahkan hasil, sehingga diteruskan ke dinas untuk ditindaklanjuti,” ungkap Irfansyah, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Panggilan Kedua Tak Digubris
Irfansyah menjelaskan bahwa pihaknya sudah memproses laporan tersebut sesuai tahapan, yakni memintai keterangan melalui pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Oknum kepsek tersebut sudah dilakukan pemanggilan pertama dan memenuhi panggilan tersebut.
“Sudah kami proses sesuai tahapan, dan sudah dilakukan pemanggilan kedua (tetapi tidak digubris), Jumat depan kami panggil yang ketiga kalinya,” bebernya.
Jika dalam pemanggilan ketiga nanti yang bersangkutan tidak menggubris, maka kasus ini akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur.
“Untuk wewenang pemberian sanksi ada di BKPSDM, kami hanya memeriksa dan membina,” ucapnya.
Pihaknya juga telah mengirim surat ke perangkat daerah terkait agar gaji yang bersangkutan ditahan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari saran Inspektorat Daerah Kotawaringin Timur, merespons kasus tersebut.
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan maksimal tiga kali panggilan terhadap yang bersangkutan.
Jika dalam tiga kali panggilan ini, kepsek tersebut tidak menunjukkan perubahan dan masih bolos kerja, persoalan ini akan dilimpahkan ke BKPSDM.
“Penanganan kasusnya dilakukan secara berjenjang, dari Korwil dulu, setelah Korwil tidak mampu lalu ke Disdik seperti saat ini. Selanjutnya, kalau di Disdik juga tidak mampu akan diserahkan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti sesuai aturan disiplin ASN,” jelasnya.
Meski kepsek tersebut terbukti telah melanggar aturan dengan tidak masuk kerja melampaui batas yang ditentukan dan tanpa keterangan, pihaknya tidak bisa serta merta mengambil keputusan langsung.
“Disdik Kotim tetap harus melaksanakan tahapan-tahapan sesuai prosedur yang berlaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, contohnya tuntutan hukum terhadap Disdik oleh pegawai,” pungkas dia.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Wakil Bupati Pringsewu
Umi Laila
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
SDN 4 Kabupaten Pringsewu
Budianto
Meaningful
kepsek bolos 3 bulan
Pembunuhan Brigadir Esco Oleh Briptu Rizka Buat Eks Jenderal Bintang 2 Heran, Minta Polri Transparan |
![]() |
---|
Sosok Nita, Mantan Istri Fahmi Bo yang Tetap Setia Rawat Sang Aktor Meski Sudah Bercerai |
![]() |
---|
Alasan Nadiem Makarim Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN, Anggap Penetapan Tersangka Tidak Sah |
![]() |
---|
Profil Tokoh Dunia Bersama Jokowi di Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy, Ada Eks PM Italia |
![]() |
---|
Nasib FT Usai Buat Wahyudin Moridu Dipecat dari DPRD Gorontalo, Minta Nikah Ditolak, Istri Sah Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.