Kakorlantas Respon Gerakan Viral Stop Tot Tot Wuk Wuk, Penggunaan Strobo dan Sirine Dibekukan

Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” kritik penggunaan sirine pejabat. Kakorlantas dan Istana respons positif, evaluasi pengawalan jalan dimulai

Editor: Adrianus Adhi
Tribun Medan
Ilustrasi Mobil Strobo - Mobil Patwal Polisi 

SURYA.co.id, Surabaya - Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang viral di media sosial menjadi simbol keresahan publik terhadap penggunaan sirine dan strobo oleh kendaraan pejabat maupun sipil.

Aksi ini muncul sebagai bentuk kritik terhadap praktik pengawalan yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas.

Tagar tersebut ramai digunakan di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan X (Twitter), dengan video-video yang menampilkan iring-iringan kendaraan bersirine yang memaksa pengguna jalan lain menepi.

Publik menilai penggunaan fasilitas tersebut seharusnya hanya diperuntukkan bagi ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan darurat lainnya.

Respons Kakorlantas Polri

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., merespons positif kritik masyarakat.

Ia menyatakan bahwa masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi internal.

“Masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi,” ujar Kakorlantas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9) seperti dikutip dari situs KorlantasPolri.

Baca juga: Wawan Bunuh Keluarga Mantan Istri, Kapolres Pacitan Sebut Pelaku Lari ke Hutan

Sebagai tindak lanjut, Kakorlantas menyatakan telah membekukan sementara penggunaan pengawalan dengan sirine dan strobo.

“Saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun aturan penggunaan sirine dan strobo memang ada, penerapannya tidak boleh dilakukan sembarangan.

“Ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk ‘tot tot’,” jelasnya.

Kakorlantas juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi publik dalam mendorong tertib lalu lintas.

“Dan ini saya terima kasih untuk masyarakat."

"Untuk Korlantas, sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagi lah,” imbuhnya.

Baca juga: TAMAT! Politik Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Usai Mabuk, Bawa Selingkuhan Dan Celometan Viral

Sikap Istana Kepresidenan

Istana Kepresidenan juga turut menanggapi gerakan ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pejabat publik harus menjaga kepatutan dalam menggunakan fasilitas jalan.

“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain,” ujarnya di Kompleks Istana, Jumat (19/9).

Ia menekankan bahwa penggunaan sirine memang diperbolehkan dalam kondisi tertentu, namun tidak boleh dilakukan semena-mena.

“Bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut semena-mena atau semau-maunya itu,” katanya.

Prasetyo juga mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang disebut kerap memberi teladan dengan tidak selalu menggunakan sirine saat berkendara.

“Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. Semangatnya itu,” imbuhnya.

Baca juga: 4 Gebrakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Guyur Rp200 T ke Perbankan hingga Rencana Alihkan Dana MBG

Di tengah upaya pemerintah mendorong modernisasi lalu lintas berbasis teknologi dan pelayanan, kritik semacam ini menjadi pengingat bahwa kenyamanan dan keadilan di jalan raya adalah bagian dari pelayanan publik yang bermartabat.

=====

Dapatkan berita terkini dan terpercaya seputar Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan berbagai peristiwa penting di Jawa Timur, termasuk kabar eksklusif tentang Persebaya Surabaya—langsung dari Harian Surya!

SURYA.co.id menghadirkan rekomendasi bacaan menarik yang tidak boleh Anda lewatkan, mulai dari update seputar klub kebanggaan Bonek, isu strategis daerah, hingga peristiwa terkini dari jantung Jawa Timur.

Bergabung sekarang di platform pilihan Anda:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved