Briptu Rizka Jadi Tersangka Atas Kematian Suaminya, Brigadir Esco, Ayah Korban: Mustahil Dia Sendiri

Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka kematian suaminya, Brigadir Esco, yang ditemukan tewas tergantung di lereng bukit Lombok Barat.

Editor: Adrianus Adhi
Tribun Lombok
BRIPTU RIZKA TERSANGKA- Kolase foto Almarhum Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. 

SURYA.co.id - Kematian Brigadir Esco yang menghebohkan warga Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar pada Minggu (24/8/2025) akhirnya menemukan titik terang.

Briptu Rizka Sintiani, istri dari Brigadir Esco Faska Rely, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Polda NTB menggelar gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok.

Hasil temuan dari polisi ini sesuai dengan tebakan Keluarga dan kuasa hukum sebelumnya yang menduga bahwa pelaku berasal dari lingkaran terdekat korban.

Baca juga: Skandal Cinta Anggota DPRD Gorontalo: Video Disebar, Ngaku Diperas, Kini Terancam Dipecat

Siapkan Langkah Hukum

Dikutip dari Tribun Lombok, Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menyampaikan keberatan atas penetapan tersangka yang dinilai terburu-buru.

"Kami melihat penetapan tersangka terhadap klien kami sarat dengan kejanggalan. Jangan sampai hukum dijadikan alat kriminalisasi. Saya dan tim kuasa hukum mendesak agar proses ini dijalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran prosedural, maka status tersangka bisa dianggap cacat hukum.

“Jika ternyata ada prosedur yang dilanggar, maka penetapan ini cacat hukum dan pasti akan kami lawan melalui jalur yang tersedia,” tambahnya.

Rossi juga menyampaikan harapan keluarga agar proses hukum tidak menambah penderitaan.

“Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal.”

“Saya juga berharap kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan hukum dijalankan dengan hati nurani,” tutupnya.

Baca juga: 2 Kejanggalan Baru Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah: Istri Tak Tahu dan Ada Kesaksian Satpam

Kronologi Penemuan Jasad di Lereng Bukit

Untuk diketahui, Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota Polres Lombok Barat, ditemukan tewas tergantung dengan tali di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung. Lokasi penemuan berada di kebun milik warga luar desa, yang jarang dikunjungi.

Kepala Desa Suhaimi menerima kabar dari warga sekitar pukul 04.30 WITA.

“Saya dapat kabar pertama kali itu mau jam 04.30 Wita, saya ke sini itupun dari sawah, saya lari ke sini (TKP penemuan korban),” katanya.

Ia menyebut tidak ada laporan hilangnya korban dari pihak keluarga.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ungkap Suhaimi.

Jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan, wajah sulit dikenali. Menurut Suhaimi, Esco dikenal ramah dan sering berinteraksi dengan warga.

Baca juga: Rekam Jejak Darwis Moridu, Ayah Wahyudin Moridu yang Dikuliti Imbas Anaknya Ucap Rampok Uang Negara

“Setahu saya orangnya baik, dan sering (Brigadir Esco) ke rumah juga ke kebun, karena dia suka burung, ayam, kadang dia lihat-lihat itu ke rumah,” ujarnya.

Kadus Nyiur Lembang, Muhammad Rijal, menyebut istri korban, Briptu Rizka Sintiani, sempat menutup diri dan sering pingsan setelah kejadian.

“Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini,” pungkasnya.
 
Spekulasi dan Desakan Keluarga

Keluarga korban mulai menduga bahwa pelaku berasal dari orang dekat. Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menyampaikan keyakinannya bahwa kematian anaknya bukanlah tindakan tunggal.

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," tambahnya.

Ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kalau memang bersalah terlepas dari siapapun itu sampai-sampai saya bilang waktu itu meskipun dari keluarga," katanya.

"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal."

=====

Dapatkan berita terkini dan terpercaya seputar Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan berbagai peristiwa penting di Jawa Timur, termasuk kabar eksklusif tentang Persebaya Surabaya—langsung dari Harian Surya!

SURYA.co.id menghadirkan rekomendasi bacaan menarik yang tidak boleh Anda lewatkan, mulai dari update seputar klub kebanggaan Bonek, isu strategis daerah, hingga peristiwa terkini dari jantung Jawa Timur.

Bergabung sekarang di platform pilihan Anda:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved