SURYA Kampus
Sosok Kasim Arifin, Mahasiswa IPB Rela Jalani KKN 15 Tahun demi Mengabdi ke Warga Desa di Maluku
Jika Kuliah Kerja Nyata (KKN) biasanya dilakukan selama 1-3 bulan, hal tersebut tak berlaku bagi Muhammad Kasim Arifin.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Jika Kuliah Kerja Nyata (KKN) biasanya dilakukan selama 1-3 bulan, hal tersebut tak berlaku bagi Muhammad Kasim Arifin.
Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) ini rela menjalani masa Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 15 tahun.
Dia melakoni ini karena satu tujuan, yakni ingin mengubah nasib warga desa.
Bagaimana kisah Muhammad Kasim Arifin?
Hidup Jadi Petani
Dilansir dari Kompas.com, mahasiswa asal Langsa, Ace, ini kali pertama menginjakkan kaki di Waimital, Pulau Seram, Maluku pada 1964.
Waimital merupakan daerah tujuan transmigrasi di Maluku.
Kala terjun ke masyarakat, Kasim bersama teman-temannya fokus dalam memberikan edukasi.
Ia mengajarkan petani cara mengolah sawah, membantu masyarakat setempat, membuatkan irigasi bahkan hingga jalan desa.
Dalam dedikasinya kepada masyarakat, ia bahkan harus berjalan kaki sejauh 20 kilometer setiap harinya.
KKN yang ia jalanya seharusnya rampung hanya 3 bulan dan mahasiswa bisa kembali ke kampus. Namun, di saat teman-temannya telah kembali ke Bogor, Kasim memilih bertahan di Waimital.
Kasim merasa waktu 3 bulan yang dimilikinya untuk mendampingi masyarakat terlalu singkat dan belum cukup sehingga memutuskan untuk tidak kembali.
Dijemput Teman
Baca juga: Rekam Jejak Darwis Moridu, Ayah Wahyudin Moridu yang Dikuliti Imbas Anaknya Ucap Rampok Uang Negara
Kasim melanjutkan kehidupannya di Waimital sebagai petani dengan harapan dapat mengangkat taraf hidup masyarakat di sana.
Setelah 15 tahun berlalu, teman seangkatannya di kuliah telah diwisuda. Beberapa bahkan telah menjadi pejabat. Namun, Kasim masih berada di Waimital.
Rektor IPB saat itu, Andi Hakim Nasution memanggil Kasim untuk menyelesaikan kuliahnya, tetapi Kasim tak mengindahkan perintah tersebut.
Tak putus asa, Rektor kemudian mengutus teman seangkatan Kasim, Saleh Widodo, untuk menjemput Kasim kembali ke kampus. Kasim pun akhirnya berkenan untuk kembali.
Ketika harus menyelesaikan skripsi, Kasim mengaku tak sanggup menyelesaikannya. Teman-temannya pun membantu dengan menuliskan ulang apa yang telah dilakukan Kasim di Waimital selama 15 tahun terakhir.
Dilansir dari laman resmi IPB, Kamis (10/10/2013), tepat pada 22 September 1979, Kasim berhasil diwisuda dan sah menyandang gelar sarjana pertanian.
Teman-temannya bahkan membantu memberikan fasilitas seperti sepatu dan jas, sebab ia hanya memiliki sandal jepit.
Baca juga: 2 Kejanggalan Kematian Brigadir Esco yang Dibunuh Briptu Rizka, Keluarga Yakin Pembunuhan Berencana
Kisah dalam Buku
Cerita Kasim soal kiprahnya di Waimital ditulis oleh penulis Hanna Rambe dalam buku berjudul "Seorang Lelaki di Waimital".
Buku tersebut diterbitkan pada 1983.
Usai wisuda, Kasim kembali ke Waimital untuk menuntaskan pekerjaannya.
Kemudian, ia menerima tawaran menjadi dosen di Universitas Syiahkuala Aceh dan pensiun pada 1994.
Saat ini, Waimital menjadi salah satu sentra pertanian pemasok komoditas hortikultura di Maluku.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
SURYA Kampus
Multiangle
Meaningful
berita viral
Institut Pertanian Bogor (IPB)
surabaya.tribunnews.com
Kasim Arifin
SURYA.co.id
UKWMS Bantu Genjot Produksi dan Manajemen Bakso Goyang Rasa 768 Surabaya |
![]() |
---|
Sosok Amrina Rosyadah, Wisudawan Terbaik Unusa yang Diterima Kerja di Tempat Magang |
![]() |
---|
Guru Besar ITS Kembangkan Teknologi Satelit untuk Pantau Kenaikan Muka Laut |
![]() |
---|
Sidang Terbuka Doktor Pertama di UC Surabaya, Bahas Jejak Warisan Perusahaan Keluarga Tionghoa |
![]() |
---|
UPN Veteran Jatim Resmikan Sub-Unit Layanan Disabilitas Bela Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.