Berita Viral

Benarkah Ahmad Sahroni Ditangkap Polisi di Spanyol? Ternyata Video Hoaks Hasil Rekayasa AI

Beredar video viral yang menyebut Ahmad Sahroni ditangkap polisi di Spanyol. Ternyata video hoaks hasil rekayasa Artificial Intellegence (AI).

instagram Ahmad Sahroni
AHMAD SAHRONI DITANGKAP - Ahmad Sahroni yang dikabarkan ditangkap polisi di Spanyol. Ternyata video hoaks. 

Menurut saya, kasus video Sahroni ini menjadi pengingat penting bahwa masyarakat harus semakin kritis dalam menyikapi informasi di media sosial.

Jangan langsung menelan bulat-bulat apa yang muncul di timeline, melainkan perlu dicek sumbernya, dicermati detailnya, dan kalau bisa divalidasi lewat media kredibel.

Dengan begitu, kita tidak mudah terjebak dalam jebakan informasi palsu yang dibuat demi sensasi atau kepentingan tertentu.

Barang Hasil Jarahan Rumah Sahroni Dikembalikan

Sebelumnya, Sejumlah barang hasil jarahan di rumah Angggota DPR Ahmad Sahroni dikembalikan. 

Polres Metro Jakarta Utara memastikan puluhan barang hasil penjarahan rumah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mulai dikembalikan oleh warga. 

Sejumlah barang berharga termasuk jam tangan hingga sertifikat tanah tercatat sudah kembali ke pihak keluarga.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menjelaskan total ada 32 barang yang telah dikembalikan. Beberapa disebut sebagai barang bernilai tinggi.

"1 buah jam tangan merek Ferrari, 1 bundel sertifikat tanah, 1 buah kunci mobil Ferrari, dan 1 BPKB motor,” ujar Jonggi saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).

Meski begitu, penanganan kasus penjarahan rumah Sahroni kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

Kendati demikian, Jonggi memastikan Polres Metro Jakarta Utara tetap memfasilitasi masyarakat yang ingin mengembalikan barang jarahan secara sukarela. 

Warga dipersilakan menyerahkan barang kepada Polres maupun langsung ke keluarga Ahmad Sahroni.

"Bagi warga yang ingin mengembalikan barang Pak Sahroni menunjuk Pak Ewin Winarso selaku LMK," ungkap Jonggi.

"Kepada masyarakat yang dengan sukarela mau menyerahkan barang milik Pak Sahroni melalui Polres atau langsung kepada pihak keluarga, pihak Pak Sahroni tidak akan menuntut secara hukum,” jelasnya.

Diketahui, rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran penjarahan massa saat kerusuhan 30–31 Agustus 2025.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved