Berita Viral

Rekam Jejak 4 Jenderal TNI yang Mau Laporkan Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya, Ada Dansatsiber

Inilah rekam jejak empat jenderal TNI yang mau melaporkan konten kreator Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya. Ada Dansatsiber TNI.

Tribun Jakarta/Annas Furqon
LAPORKAN FERRY IRWANDI - Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). Ia bersama 3 jenderal TNI lainnya mau laporkan Ferry Irwandi. 

Ia juga berperan dalam penguatan aspek legal dalam kerja sama pertahanan dengan negara lain.

Dengan pengalamannya, Farid Ma’ruf menegaskan pentingnya supremasi hukum dalam setiap langkah TNI.

Konsultasi hukum yang dilakukan sejumlah jenderal TNI ke Polda Metro Jaya memperlihatkan adanya dinamika baru dalam hubungan antara institusi militer dan mekanisme penegakan hukum sipil. Di satu sisi, langkah tersebut dapat dipahami sebagai bentuk keseriusan TNI dalam menindaklanjuti hasil patroli siber mereka. Apalagi, tuduhan yang diarahkan kepada seorang publik figur atau konten kreator berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi TNI secara keseluruhan.

Namun, dari sisi hukum, kejelasan dasar pelaporan memang penting. Penegasan dari pihak Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya bahwa pencemaran nama baik tidak bisa dilaporkan atas nama institusi, melainkan oleh individu yang merasa dirugikan, menegaskan adanya batasan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi titik penting agar laporan semacam ini tidak menimbulkan preseden baru yang justru bertentangan dengan prinsip keadilan.

Dari sudut pandang publik, kasus ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital selalu berdampingan dengan tanggung jawab hukum. Di saat yang sama, institusi negara juga perlu memahami mekanisme yang tepat ketika merasa dicemarkan. Dengan begitu, penyelesaian sengketa dapat dilakukan sesuai koridor hukum tanpa menimbulkan salah tafsir mengenai wewenang maupun hak institusi.

Secara keseluruhan, kasus ini memperlihatkan pentingnya keseimbangan antara perlindungan nama baik dan kebebasan menyampaikan pendapat di ranah digital. Bagaimana proses hukum ini berlanjut akan menjadi cerminan sejauh mana Indonesia mampu menegakkan aturan dengan adil sekaligus menjaga ruang demokrasi.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved