Potongan Tubuh Manusia Tercecer

Alvi Tidur Bareng Potongan Tubuh Di Kamar Kos Dan Bekerja Seperti Biasa Usai Mutilasi Tiara

Alvi Maulana memutilasi korban di kamar mandi indekos di Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
PELAKU MUTILASI - Tersangka Alvi mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi korban TAS (25) gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya dalam pers rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Tersangka dengan sering diomeli korban yang temperamental dan dituntut ekonomi untuk membeli barang dan kebutuhan hidup mewah. 

 

SURYA.CO.ID - Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Alvi Maulana (24) benar benar berdarah dingin. Usai membunuh secara sadis Tiara Angelina Saraswati (25) ia bahkan tidur bersama potongan tubuh pacarnya di rumah kos.

Tidak itu saja Avi juga tetap melakukan aktivitas seperti biasa setelah membunuh dan memutilasi kekasihnya tersebut.

Alvi Maulana memutilasi korban di kamar mandi indekos di Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Potongan tubuh Tiara lalu dibuang di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025).

Alvi Maulana tetap tinggal di kamar indekos itu setelah melakukan perbuatan kejamnya.

Baca juga: Ini Alasan Alvi Buang Puluhan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Kawasan Wisata Pacet-Cangar

Alvi Maulana tetap beraktivitas seperti biasa, padahal di dalam indekos itu dirinya masih menyimpan potongan tulang korban.

"Tersangka melakukan aktivitasnya seperti biasa (di kos) setelah kejadian itu, dari 31 Agustus 2025 sampai ditemukannya potongan tubuh manusia di Pacet 6 September."

"Sampai esoknya dini hari kita lakukan penangkapan, dan selama itu dia tetap tinggal di tempat yang sama," ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Selasa (9/9/2025). .

Alvi Maulana mengaku hanya keluar sebentar untuk bekerja seperti biasa menjadi driver ojek online (ojol).

"Ya keluar kos, saya ojek (ojek online) pak," ucapnya kepada polisi.

Baca juga: Pengakuan Alvi Maulana Buang Potongan Tubuh di Mojokerto, Sayat Sidik Jari Korban agar Tak Dikenali

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyampaikan hasil penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi ini.

Polisi menemukan potongan tulang yang sempat disembunyikan Alvi di rumah kosong di depan kos yang dihuni.

Potongan tubuh korban ditemukan di tiga tempat yang masih di kawasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

"Tersangka menyembunyikan (Potongan tulang korban mutilasi) di bangunan kosong, terus diambil lantaran khawatir ketahuan," kata Fauzy, Selasa (9/9/2025), 

Ia menjelaskan, tersangka masuk ke bangunan kosong dengan melompat dari atas lantai dua kos, yang jaraknya sekitar satu meter.

Ketika Alvi mengambil potongan tulang yang disembunyikan, dirinya tak menyadari menjatuhkan satu potongan tulang di atas rooftop bangunan kosong tersebut.

"Kita temukan ada tulang punggung (Korban) di atas bangunan kosong samping kos tersangka AM," jelas Fauzy.

Adapun potongan jasad korban paling banyak ditemukan saat penggeledahan di kamar kos, yang menjadi tempat tinggal pelaku dan korban, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB,

Rinciannya : 

8 potongan tulang besar sebanyak 239 berbentuk serpihan tulang dan 22 gigi.

Di antaranya, tulang paha kanan dan kiri 8 potongan ukuran 9 cmx7 cm dengan lingkar 24 cm, dan yang terkecil ukuran 9 cmx6 cm dengan lingkar 15,5 cm.

Serpihan tulang kepala, berjumlah 239 pecahan dengan ukuran terbesar 11,5 cmx2 cm, ukuran terkecil 0,5 cmx2 cm dan ditemukan gigi berjumlah 22 buah.

Kemudian, sebanyak 65 potongan jasad korban ditemukan di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar yang di antaranya adalah kaki kiri dan pergelangan tangan dan daging korban.

Ditemukan di TKP Pacet-Cangar, jaringan tubuh tanpa tulang dalam potongan kecil sekitar 17 cmx17 cm yang meliputi jaringan otot, lemak, kulit kepala dan rambut hitam lurus panjang 14 cm.


Potongan kaki kiri korban yang ditemukan dalam kondisi tidak terbungkus, panjang sekitar 21 cmx9 cm dengan sayatan rapi persis pada mata kaki.

Sedangkan, potongan pergelangan tangan kanan yang ditemukan berukuran 16 cmx10 cm, terdapat sayatan pada jari.

Alvi Maulana mengaku menjalin asmara dengan korban sejak kuliah di kampus yang sama.

Setelah lulus kuliah, tersangka dan korban tinggal di kos Lakarsantri, Kota Surabaya.

Namun, Alvi mengaku telah memendam amarah sejak lama dengan korban.

Sikap korban yang temperamental dan semena-mena membuat tersangka memendam perasaan dendam.

"Karena emosi memuncak, saya sudah memendam emosi dari lama," ujarnya saat konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Selain itu, Alvi nekat membunuh dan memutilasi korban juga dipicu permasalahan lain yakni terkait asmara dan ekonomi.

Korban menuntut tersangka secara ekonomi untuk membeli barang dan memenuhi hidup glamor.

Keduanya juga sering bertengkar karena masalah sepele, yang menjadi pemicu permasalahan semakin runyam.

Di sisi lain, Alvi sulit berpisah dengan korban yang sudah dipacari lebih dari 4-5 tahun itu.

"Banyak masalah, anaknya (korban) sering temperamental soal masalah kecil. (Putus) tapi susah," ungkapnya.

Hingga pada akhirnya, tersangka naik pitam lalu membunuh dan memutilasi korban.

"Pemicunya (pembunuhan dan mutilasi), saat saya dikunci dari dalam (kos) satu jam," kata Alvi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved