Berita Viral

Nasib Bripka Rohmat Sopir Rantis yang Lindas Affan Terancam Pidana Usai Demosi, Kompolnas Dukung

Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis (rantis) terancam mendapat hukuman pidana. Kompolnas mendukung

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas TV
NASIB - Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K (kiri) dan Bripka Rohmat (kanan) 

Ia menambahkan, transparansi akan dijamin dalam seluruh penyelidikan dan penyidikan.

Dia menegaskan bahwa rapat telah memutuskan untuk melakukan penyidikan terhadap semua mereka yang ditahan.

“Penyidikan akan dilakukan secara transparan sehingga masyarakat akan melihat dan menilai apakah penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, bertindak profesional, kemudian bertindak sesuai dengan koridor hukum, dan menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak asasi manusia pada mereka,” jelasnya.

Dia menegaskan, apa yang saat ini dilakukan pemerintah bukanlah bentuk kezaliman terhadap masyarakat, tetapi upaya penegakan hukum sesuai prosedur hukum.

“Kami tidak ingin terjadi kezaliman kepada warga masyarakat, kepada rakyat kita sendiri, tetapi kalau rakyat itu diduga melakukan suatu tindak pidana, negara berhak mengambil langkah hukum terhadap mereka,” tegasnya.

Baca juga: Rekam Jejak Ferry Irwandi yang Siap Hadapi Laporan Soal Dugaan Tindak Pidana, Bantah Klaim TNI

Didukung Kompolnas

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam diproses pidana terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat.

Menurut Anam, rekaman CCTV yang telah diamankan menjadi barang bukti penting untuk memastikan pertanggungjawaban hukum kedua pihak.

“Jadi kami dorong pidana untuk dua-duanya."

"Mereka berdua itu tetap bertanggung jawab dalam konteks pidana,” ujar Anam saat mengawasi pengecekan CCTV di lokasi tewasnya Affan di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Ia menekankan, meski sopir sudah mendapat sanksi demosi hingga pensiun, hal itu tidak menghapus tanggung jawab pidananya. 

“Memang ada kondisi kalau kita lihat ada momen (korban) jatuh dulu, ada blind spot, sempat berhenti sebentar, lalu tetap melaju. Di situlah titik pertanggungjawaban pidananya,” jelasnya.

Anam juga menepis anggapan bahwa Kompolnas berusaha menutupi kasus ini. 

“Sejak awal kami dorong supaya prosesnya transparan, tidak berhenti di sidang etik, tapi juga masuk ranah pidana,” tegasnya.

Anam mengatakan, pengambilan CCTV yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari proses hukum pidana kepada anggota Brimob yang terlibat dalam tewasnya Affan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved