Berita Viral

Profil dan Harta Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI yang Baru Dilantik Prabowo

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). 

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Dok. DPRI RI
MENTERI P2MI BARU - Mukhtarudin saat masih menjadi anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).  

SURYA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). 

Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025). 

Mukhtarudin sebelumnya adalah anggota DPR RI. 

Ia dikenal sebagai politikus yang aktif dalam berbagai pembahasan di parlemen. 

Pelantikan Mukhtarudin dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. 

Mukhtarudin menggantikan Abdul Kadir Karding yang sebelumnya menjabat Menteri P2MI.

Baca juga: Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan Baru Gantikan Sri Mulyani, Dulu Bos LPS Era Jokowi

Kepercayaan ini menambah panjang daftar tugas politik yang pernah diembannya. 

Sebagai legislator, Mukhtarudin berfokus pada isu ekonomi dan tenaga kerja. 

Pengalaman itu kini menjadi bekalnya memimpin kementerian yang melindungi pekerja migran Indonesia. 

Selain kiprah politiknya, Mukhtarudin juga tercatat memiliki harta yang cukup besar. 

Laporan Harta Kekayaan 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023 yang disampaikan pada 1 Mei 2024, Mukhtarudin tercatat memiliki harta senilai Rp 17,9 miliar atau tepatnya Rp 17.906.597.404. 

Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan total Rp 16,09 miliar. 

Mukhtarudin memiliki 21 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, dan Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. 

Selain itu, Mukhtarudin juga melaporkan alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 1,84 miliar. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved