Berita Viral

Sosok Asli Rahman Thohir Sopir Ojol Viral Sebut 'Taruna' saat Diundang Gibran, Tekuni Profesi Ini

Inilah sosok Rahman Thohir, sopir ojol yang viral karena sebutan 'taruna' saat diundang Wapres Gibran, Minggu (31/8/2025).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram law.office.maa.associates
(tengah) Rahman Thohir, Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) (kiri) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan perwakilan ojol di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Minggu (31/08/2025). (kanan) DPN Peradi SAI akhirnya angkat bicara terkait istilah 'Ojol Taruna' yang sempat viral di media sosial. 

Rahman Thohir diminta jadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Jadi Primadona, Ekosistem Transportasi Online Harus Ditata, pada 4 Agustus 2025 kemarin.

Diskusi ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari pihak aplikator, pengemudi, penumpang, hingga regulator guna mencari solusi konkret atas ketimpangan pendapatan, tarif minimum, dan keberlangsungan ekosistem transportasi online.

Salah satu sorotan utama dalam diskusi ini adalah rencana kenaikan tarif ojol sebesar 8–15 persen oleh Kementerian Perhubungan, sebagai respons atas tuntutan para driver. 

Sejumlah narasumber seperti Ketua FKDOI, Rahman Thohir; ekonom Segara Institute, Piter Abdullah; pengamat ketenagakerjaan, Timboel Siregar; dan perwakilan Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assegaf.

Pernyataan Peradi

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) - Suara Advokat Indonesia (SAI) akhirnya memberikan klarifikasi sosok Rahman.

Ketua Umum DPN Peradi SAI, Harry Ponto, mengonfirmasi Rahman Tohir, yang dikenal di kalangan driver ojol sebagai Cang Rahman, adalah seorang advokat. 

"Saya mau mengklarifikasi bahwa Muhammad Rahman Tohir ini atau di kalangan ojol ini dikenal dengan Cang Rahman adalah anggota kami."

"Beliau sudah menjadi advokat sejak 1999," kata Harry Ponto seperti dikutip dari Instagram @law.office.maa.associates pada Jumat (5/9/2025). 

Harry menunjukkan kartu tanda pengenal advokat Cang Rahman yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2012. 

Kartu tersebut memang dikeluarkan Peradi SAI pada saat dirinya menjabat sebagai Sekjen pertama organisasi itu.

Peradi SAI juga telah melakukan klarifikasi ke pihak Gojek.

"Tidak salah seorang advokat bekerja sebagai pengemudi ojol. Yang dilarang di dalam kode etik adalah pekerjaan yang merendahkan martabat advokat."

"Menjadi pengemudi ojol emang kenapa? Itu pekerjaan yang halal. Saya sudah meminta untuk memperpanjang kartu anggota Cang Rahman agar kembali aktif," katanya. 

Sementara Cang Rahman menyampaikan terima kasih atas klarifikasi resmi Peradi SAI. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved