Berita Viral
Akhir Nasib Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan, Tak Dipecat tapi Kena Sanksi Ini
Nasib Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan, akhirnya diputuskan
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Nasib Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan, akhirnya diputuskan.
Dalam sidang etik di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Markas Besar Polri, Kamis (4/9/2025), Bripka Rohmat mendapat vonis demosi.
“Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” kata Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Kombes Pol Heri Setiawan, membacakan putusan sidang, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan.
Demosi juga berarti penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.
Sanksi demosi dapat dijatuhkan kepada seorang atasan polisi yang berwenang terhadap terduga pelanggar yang berada di kesatuannya.
Selain sanksi administrasi berupa demosi, Bripka Rohmat juga dijatuhi sanksi administrasi penahanan di tempat khusus (patsus).
“Sanksi administratif yaitu penempatan pada tempat khusus selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus 2025 sampai 17 September 2025,” katanya.
Vonis pertama yang diucapkan Ketua Sidang adalah sanksi bersifat etika.
“Yaitu, a, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Kombes Heri.
Bripka Rohmat juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
Baca juga: Gelagat Nadiem Makarim Setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Sebut Soal Kebenaran
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, Bripka Rohmat dinyatakan bertindak tidak profesional saat pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) lalu.
"Adapun hasil dari sidang komisi terduga pelanggar dinyatakan dalam wujud perbuatan telah bertindak secara tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa sekitar pada tanggal 28 Agustus 2025, di wilayah Jakarta sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama saudara Affan," katanya.
Trunoyudo menambahkan, Rohmat menyatakan masih mempertimbangkan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding.
“Atas putusan tersebut, rekan-rekan tadi juga telah mendengar yang bersangkutan mempertimbangkan untuk berpikir terlebih dahulu," ujar dia.
Baca juga: Tabiat Laras Faizati Khairunnisa Tersangka Provokator Demo Anarkis di Jakarta, Keseharian Terungkap
Tangis Bripka Rohmat Pecah
Dalam sidang, tangis Rohmat pecah.
Ia mengaku telah 28 tahun mengabdi sebagai anggota Polri tanpa pernah terjerat kasus pidana, disiplin, maupun pelanggaran kode etik.
“Kami memiliki satu istri dan dua anak. Yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental."
"Tentunya keduanya membutuhkan kasih sayang dan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ujarnya penuh haru.
Ia memohon agar tetap bisa melanjutkan pengabdian hingga masa pensiun.
“Karena kami tidak punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri,” tambahnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Meningkat Drastis pada Tahun 2022
Hanya Jalankan Tugas
Dengan nada tinggi bercampur tangis, Rohmat menegaskan tidak pernah berniat mencelakai siapa pun dalam menjalankan tugas.
“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa,” katanya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, Affan Kurniawan.
“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf,” ucapnya.
Detik-detik Affan Terlindas Rantis
Peristiwa yang menjerat Rohmat terjadi pada 28 Agustus 2025 malam, saat aksi demonstrasi berlangsung di Jakarta Pusat.
Dalam peristiwa itu, ada tujuh orang di dalam rantis Brimob dengan Bripda Rohmat sebagai pengemudinya.
Di samping Bripda Rohmat ada Kompol Cosmas Kaju Gae, sementara di belakangnya ada lima anggota Brimob yakni, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi dan Baraka Yohanes David.
Bripka Rohmat mengaku tidak memperhatikan ada orang di depannya saat peristiwa itu terjadi.
Hal ini beralasan karena kaca rantis yang gelap dan situasi sekitar yang penuh asap dan massa.
“Saya tidak mengerti posisi orang karena saya tidak memperhatikan orang kanan kiri, Pak. Saya tidak mengerti posisi sopir (ojol) itu atau siapa,” katanya dikutip Tribunnews.com.
Bripka Rohmat mengatakan dia hanya fokus ke depan saat pembubaran demo buruh tersebut.
“Kaca saya itu pakai ram, mobil saya itu pakai ram gelap. Nah di saat itu asap jalanan penuh, saya pakai lampu tembak, saya fokus ke depan,” kata polisi itu.
Dia mengatakan, Jl Penjernihan di Pejompongan, Jakarta Pusat banyak batu-batu dan asap. Dia menerobos kerumunan massa.
“Itu saya hantam saja. Karena kalau nggak saya terobos itu, selesai sudah. Massa penuh,” kata dia.
Para polisi tersebut mengaku nyawa mereka juga terancam karena kondisi chaos.
Pada pemeriksaan tersebut, anggota Brimob mengatakan dalam situasi mencekam itu, pintu mobil sempat ditarik massa pedemo sehingga membuat nyawa mereka terancam.
“Waktu saya maju blokade itu banyak pedemo mengikuti pak, massa itu sempat mau membuka pintu pak,” ujar anggota Brimob tersebut dalam pemeriksaan Propam yang disiarkan live, Jumat (29/8/2025).
Ia mengaku bersama rekannya berusaha keras menahan pintu mobil agar tidak sampai terbuka.
Menurutnya, jika pintu sampai kebuka, keselamatan mereka bisa melayang.
“Ada pak belakang, saya bersama Baraka D dan Bripka M menahan pintu pak. Bagaimana caranya pintu jangan sampai kebuka. Kalau kebuka pasti mati kita,” ungkapnya.
Situasi semakin mencekam karena massa tidak hanya berusaha membuka pintu, tetapi juga melempari mobil dengan batu.
“Pemotor mengikut (kejar) pak, melempari (batu),” ujarnya.
Tak hanya itu, ia mengungkap rantis yang mereka tumpangi juga mengalami kendala teknis.
Sang sopir menyebut kendaraan tidak bisa melaju cepat setelah terkena lemparan massa.
“Setelah itu, saya lihat kaca belakang. Di situ driver bilang mobil ini tidak bisa melaju cepat, ada trouble. Entah karena dilempar mesinnya kena atau apa sehingga mobil itu tidak bisa melaju cepat, Pak,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat massa semakin mudah mengejar dan mengiringi mobil mereka.
Bahkan, ratusan orang bermotor terus menekan agar mobil berhenti.
“Di situlah massa semakin mengiring kita pak, upayakan mobil ini berhenti pak," ujarnya.
"Bagaimana caranya berhenti sama massa. Dikejar sampai Kwitang sampai gerbang mako sat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan, situasi baru mereda setelah mobil berhasil masuk ke markas Mako Brimob di Kwitang.
“Jadi begitu kita masuk mako gerbang ditutup udah pak,” ucapnya.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Bripka Rohmat
Sopir Rantis Brimob
Demonstrasi ricuh
Affan Kurniawan
driver ojol dilindas brimob
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sikap Mulia Uya Kuya, Berikan Maaf Salah Satu Terduga Pelaku Penjarahan Rumahnya |
![]() |
---|
Tabiat Laras Faizati Khairunnisa Tersangka Provokator Demo Anarkis di Jakarta, Keseharian Terungkap |
![]() |
---|
Tabiat Pria di Sumsel Jual Daging Kucing Ludes Dibeli Warga Sebut Daging Kambing Muda |
![]() |
---|
Perjalanan Nadiem Makarim dari CEO Gojek, Menteri Pendidikan, Kini Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Emak-emak yang Bawa AC Milik Uya Kuya, Tak Niat Curi, Kini Diajukan Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.