Berita Viral

Tabiat Pria di Sumsel Jual Daging Kucing Ludes Dibeli Warga Sebut Daging Kambing Muda

Bahkan dikatakannya, sudah lebih dari 100 kucing yang dipotongnya dan dagingnya dijual ke masyarakat.

Editor: Wiwit Purwanto
SRIPOKU/WAWAN SEPTIAWAN
JUAL DAGING KUCING - SJ pelaku penjual daging kucing ditangkap pada Rabu (3/9/2025) di sebuah hotel di Kota Pagar Alam Sumsel 

 

SURYA.CO.ID – Polisi menghentikan aksi pria di Kota Pagar Alam Sumatera Selatan (Sumsel) lantaran  menjual daging kucin yang dibungkus dan disebut dagin kambing muda.

Pria yang  ditangkao itu adalah SJ (55) karena menjual daging kucing di Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan (Sumsel). Dalam menjalankan aksinya, SJ menipu pelanggannya dengan mengatakan daging kucing tersebut adalah daging kambing muda. 

SJ ditangkap pada Rabu (3/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB di sebuah hotel di Kota Pagar Alam. 

Dari pengakuan pelaku, aksi jual daging kucing tersebut sudah dijalaninya selama 4 bulan atau setelah lebaran Idul Adha lalu. 

Bahkan dikatakannya, sudah lebih dari 100 kucing yang dipotongnya dan dagingnya dijual ke masyarakat.

Baca juga: Kisah Kucing yang Menyelamatkan Pemiliknya dari Bencana Kebakaran di Banyuwangi

"Sudah empat bulan saya melakukan ini pak, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat," ujarnya.

Dikatakan SJ, untuk mengelabui calon pembelinya pelaku mengatakan jika daging yang dibawanya merupakan daging kambing muda.

Agar tidak ada bau amis pelaku menambahkan daun jeruk ke dalam bungkusan daging kucing tersebut.

"Untuk satu kantong daging kucing saya jual dengan harga Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kantong. Namun saat ada pembeli yang menawar di bawah harga itu maka akan saya jual," katanya.

Saat ditanya di mana saja pelaku sudah menjajakan daging kucing tersebut dirinya mengatakan sudah hampir di seluruh wilayah Pagar Alam. Namun lebih banyak di kawasan pinggiran kota.

Baca juga: Gelagat Penjarah Kucing Uya Kuya Minta Tebusan, Sherina Pantau Terus Pelakunya

"Saya menjajakannya di permukiman warga, setelah daging habis saya juga langsung mencari kucing yang berkeliaran di permukiman warga untuk ditangkap dan kembali dipotong dan dagingnya dijual," akunya.

Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Irawan Adi Candra menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. 

Saat diamankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku. Dari keterangan saksi, pelaku ini sempat menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat dengan dalil kambing muda," jelas Iptu Irawan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved