Berita Viral
Cara Delpedro Marhaen dan 5 Tersangka Hasut Demo Anarkis di Jakarta, Ada Buat Tutorial Bom Molotov
Inilah sosok enam tersangka kasus penghasutan perbuatan anarkis dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Jakarta.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok enam tersangka kasus penghasutan perbuatan anarkis dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Jakarta.
Mereka adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR), Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim (MS), Admin akun instagram @gajayanmemanggil Syahdan Hussein (SH), pemilik akun instagram @RAP berinisial RAP, Admin akun instagram @KA berinisial KA dan pemilik akun Tiktok berinisial FL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 87 jo 76 H ko 15 UU tentang Perlindungan Anak. Dan atau 45 A ayat 3 jo 28 UU ITE.
"Mereka disangkakan pasal tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana dan atau setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak dalam pelibatan peristiwa yang mengandung unsur kekerasan dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa. Dan atau menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang diketahui memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat," kata Kobes Pol Ade Ary Syam dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9/2025).
Ade memastikan para tersangka masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
Baca juga: Alasan Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Penghasutan Demo Anarkis, Direktur Lokataru Dijerat Pasal Ini
"Penyidikan harus dilakukan hati-hati, cermat, proporsional, profesional, terukur berdasarkan SOP yang berlaku," katanya.
Penyidikan kasus ini berawal saat Satgas Gakkum Antianarkis Polda Metro Jaya monitoring tanggal 25 agustus hingga 28 agustus.
Diketahui banyak akun medsos, menyiarkan ajakan aksi anarkis.
"Ada yang melakukan live inisial T sehingga memancing masyarakat khususnya pelajar dan atau anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR RI, sehingga melakukan pidana, dan aksi anarkis, perusakan, pembakaran fasum, kendaraan bermotor, kantor, gedung dan aksi penjarahan," katanya.
Ade lalu membeber peran masing-masing tersangka, yaitu:
- Delpedro Marhaen (DMR): berperan melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan pelajar agar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng.
- Muzaffar Salim (MS): berperan melakukan kolaborasi dengan akun IG lain untuk menyebarkan ajakan perusakan.
- Syahdan Hussein (SH): berperan melakukan kolaborasi dengan akun IG untuk ajakan perusakan.
- KA: berperan melakukan kolab akun IG untuk menyebarkan ajakan perusakan
- RAP: berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov dan koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan.
- FL (perempuan) berperan menyiarkan langsung atau live dan mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025.
Akibat peran admin-admin media sosial ini lah, akhirnya para pelajar dan anak-anak mendatangi gedung DPR RI hingga melakukan aksi anarkis.
"Padahal saat Kapolres Metro Jakarta Pusat sudah memberikan imbauan merea tidak seharusnya di tempat ini, tempat yang sangat rawan,"ungkapnya.
Kalimat Hasutan
Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya mengatakan, bahwa kalimat diduga berisi hasutan itu dilakukan Delpedro Marhaen melalui akun sosial media instagram @Lokataru.Foundation yang dimilikinya.
"Hasutan yang dilakukan adalah, yang bersangkutan mencoba meyakinkan para pelajar bahwa aksi yang mereka lakukan adalah sesuatu yang benar," kata Gilang dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
"Karena tadi, 'melawan, jangan takut, kita lawan bareng-bareng'," sambungnya.
Atas ajakan itu, dijelaskan Gilang, para peserta aksi yang didominasi pelajar itu pada akhirnya merasa percaya diri untuk melakukan aksi ricuh lantaran sudah mendapat jaminan salah satunya dari Delpedro.
Hal itu pihaknya dapatkan usai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa peserta aksi yang sebelumnya berhasil pihaknya amankan.
"Anak-anak ini terhasut bahwa mereka yakin datang ke tempat ini tidak akan kenapa-kenapa, bahwa yang dia lakukan adalah benar, kurang lebih seperti itu," jelasnya.
Kuasa hukum nilai tak prosedural
Di bagian lain, penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, pada Senin (1/9/2025) malam dinilai tidak sesuai prosedur hukum.
Kuasa hukum dari Lokataru Foundation menyebut, Delpedro ditangkap tanpa melalui proses pemeriksaan awal maupun pemanggilan resmi.
"Tidak ada proses pemeriksaan awal, pemanggilan, bahkan tiba-tiba langsung ditangkap, langsung penetapan tersangka bahkan," ujar Fian Alaydrus, tim advokasi Lokataru Foundation di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Fian menambahkan, penangkapan Delpedro sempat disertai upaya intimidasi.
Hal itu terjadi saat Delpedro diminta mengganti pakaian oleh polisi yang menjemputnya.
"Pada saat mau ganti baju saja, tetap ada sedikit-sedikit intimidasi, cepat lah segala macam, jadi kurang proper," kata Fian.
Tidak hanya Delpedro, Staf Lokataru Foundation, Muzaffar Salim, juga mengalami penangkapan mendadak. Menurut Fian, saat Delpedro berada di kantin belakang Polda Metro Jaya, sekitar tujuh hingga delapan orang mendatangi Muzaffar, memotret, membawa alat pendeteksi, dan langsung membawanya tanpa prosedur yang jelas.
Keduanya ditetapkan tersangka atas dugaan menghasut dan merekrut pelajar serta anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkis.
Namun, menurut Fian, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat karena polisi tidak menjelaskan secara rinci siapa yang dihasut maupun bentuk penghasutannya.
"Secara prosedur ini sudah salah, tidak ada proses awal, tidak ada kroscek silang antara yang dihasut dan penghasut kalau mau lebih dalam tapi polisi gagal menunjukan bukti awal yang cukup," jelas Fian.
Fian juga menekankan, postingan di akun media sosial Lokataru yang dijadikan dasar tuduhan justru merupakan bagian dari pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia.
"Itu kan bentuk-bentuk pendidikan demokrasi. Mereka kejam untuk bilang bahwa kita adalah pelaku dari penghasutan untuk misalnya penjarahan, kerusuhan ini, sangat tidak berdasar dan ngaco," ujarnya.
Karena itu, Fian menilai penetapan tersangka terhadap Delpedro dan Muzaffar merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Ini sungguh amat kejam, dan bentuk kemunduran demokrasi yang paling jauh," tegasnya.
Hingga Selasa siang, Delpedro dan Muzaffar masih berada di Unit II Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Siapakah Delpedro Marhaen?

Delpedro Marhaen adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, sebuah organisasi pegiat hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yang aktif mengadvokasi berbagai isu HAM.
Ia juga dikenal sebagai seorang peneliti di Haris Azhar Law Office dan memiliki latar belakang pendidikan yang meliputi program magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta, dan Magister Hukum di Universitas Tarumanagara.
Selain itu, Delpedro merupakan alumni Sarjana Hukum Universitas Tarumanagara dengan IPK 3.48.
Dalam karirnya, Delpedro juga pernah bekerja sebagai researcher di beberapa organisasi HAM dan media seperti BandungBergerak.id dan KontraS.
Ia aktif dalam isu-isu akademik, kebebasan sipil, demokrasi, dan politik serta dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi protes dan advokasi hak asasi manusia.
Biodata Delpedro Marhaen
Nama: Delpedro Marhaen
Jabatan: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation
Pendidikan:
Magister Ilmu Politik, UPN Veteran Jakarta
Magister Hukum, Universitas Tarumanagara
Sarjana Hukum, Universitas Tarumanagara (IPK 3.48)
Pengalaman kerja:
Researcher di Lokataru, Law and Human Rights Office
Researcher di Haris Azhar Law Office
Correspondent di BandungBergerak.id
Program Assistant di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Keterlibatan: Aktif mengadvokasi HAM, demokrasi, kebebasan akademik, dan politik; penulis opini publik dan pelaku aksi protes.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen Ditangkap Tanpa Pemeriksaan Awal"
Delpedro Marhaen
Delpedro Marhaen Ditangkap
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation
Demo Pembubaran DPR
Muzaffar Salim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Anthony Tan, Bos Grab yang Jauh-Jauh Terbang ke Makassar Demi Temui Keluarga Dandi Driver Ojol |
![]() |
---|
Tabiat Satu Keluarga yang Ditemukan Tewas Terkubur di Rumah Indramayu, Tetangga Merasa Janggal |
![]() |
---|
Demo di Gedung Grahadi Surabaya 3 September 2025 Ditunda, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Alasan Gaji PNS 2026 Tidak Naik, Termasuk Dosen dan Guru, Ini Penjelasan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Resmi Laporkan ke Polisi, 5 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.