Berita Viral
Rekam Jejak Kompol Cosmas yang Ikut Naik Rantis Lindas Driver Ojol Affan, Karier Cemerlang di Brimob
Terungkap sosok dan rekam jejak salah satu perwira polisi yang ikut naik kendaraan taktis (rantis ) brimob lindas driver ojol Affan Kurniawan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terungkap sosok dan rekam jejak salah satu perwira polisi yang ikut naik kendaraan taktis (rantis ) brimob lindas driver ojol Affan Kurniawan.
Dia adalah Kompol C atau Kompol Cosmas Kaju Gae.
Kompol Cosmas memiliki rekam jejak karier yang cukup mentereng di Korps Brimob Polri.
Saat insiden tersebut, di dalam Rantis ada 7 anggota Brimob Polda Polda Metro Jaya.
Mereka adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bripka Rohmat, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Rantis Barracuda dikemudikan Bripka Rohmat.
Baca juga: Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan
Kemudian posisi Kompol Cosmas Kaju Gae saat kejadian duduk di samping pengemudi.
Sementara Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David duduk di belakang.
Sosok ketujuh anggota Brimob tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
"Kompol C, Kompol Cosmas Kaju Gae," ujar Asep Edi, di hadapan massa mahasiswa di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025), melansir dari Tribunnews.
Berdasarkan penelusuran SURYA.co.id, Kompol Cosmas diketahui memiliki jabatan yang cukup mentereng.
Yakni sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram polres_karawang.
Dari postingan tertanggal 12 April 2025, Kapolres Karawang bersilaturahmi dengan Kompol Cosmas.
Jejak karier Kompol Cosmas juga cukup cemerlang di Korps Brimob Polri.
Ia diketahui pernah menjadi Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri dan Ps Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri.
Prabowo Terkejut Dan Kecewa
Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut dan kecewa dengan tindakan aparat kepolisian yang menangani aksi unjuk rasa Kamis 28 Agustus 2025.
Menurut Prabowo tindakan aparat tersebut berlebihan.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pernyataan yang disampaikan melalui video yang diterima Tribunnews, Jumat, (29/8/2025).
"Saudara sekalian Sekali lagi saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan," kata Presiden.
Baca juga: Identitas dan Wajah 7 Brimob yang Jadi Tersangka Kematian Driver Ojol Dilindas Rantis
Presiden telah memerintahkan agar peristiwa tewasnya pengemudi Ojol yang ditabrak kendaraan taktis (Rantis) Polisi tersebut diusut tuntas serta transparan.
"Serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab," katanya.
Presiden juga menegaskan akan mengambil tindakan keras kepada aparat yang melakukan penanganan di luar prosedur.
"Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, sebuah insiden tragis terjadi di Jakarta Pusat. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun, tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polri di kawasan Bendungan Hilir (Benhil).
Saat itu, Affan tengah mengantar pesanan makanan dan tidak terlibat langsung dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR.
Namun, ia terjebak dalam kerumunan massa yang ricuh. Dalam rekaman video yang beredar, tampak rantis tersebut melaju tanpa berhenti, melindas tubuh Affan yang terjatuh di jalan.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kejadian ini memicu kecaman luas dari berbagai kalangan, terutama dari asosiasi pengemudi ojol yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah menetapkan tujuh anggota Brimob sebagai terduga pelanggar kode etik kepolisian.
Ketujuh anggota tersebut kini ditempatkan pada penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus 2025.
Nama-nama yang terlibat antara lain Bripka R sebagai sopir rantis, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Dalam konferensi pers, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan bahwa status terduga pelanggar dalam kode etik setara dengan status tersangka dalam peradilan umum.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilanjutkan setelah penyelesaian kode etik.
Komjen Imam Widodo, Dankor Brimob Polri, juga menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya Affan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Insiden rantis Brimob yang melindas Affan, seorang pengemudi ojek online, menjadi refleksi serius soal keseimbangan antara penegakan keamanan dan keselamatan warga sipil.
Dalam situasi demonstrasi, aparat negara memang dituntut menjaga ketertiban, namun peristiwa ini menunjukkan risiko nyata ketika prosedur pengendalian massa tidak dijalankan dengan hati-hati.
Nyawa warga sipil yang tak terlibat langsung seharusnya menjadi prioritas utama, apalagi Affan sedang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penetapan tujuh anggota Brimob sebagai tersangka dalam kode etik menunjukkan bahwa institusi kepolisian mengakui adanya kesalahan prosedural.
Namun, penulis berpendapat bahwa langkah ini seharusnya diiringi reformasi nyata dalam prosedur operasi taktis, pelatihan pengendalian massa, dan transparansi publik agar tragedi serupa tidak terulang.
Dari sudut pandang moral dan sosial, insiden ini menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas aparat terhadap masyarakat.
Ketika petugas yang seharusnya melindungi justru menimbulkan korban, kepercayaan publik terhadap institusi keamanan bisa terkikis.
Penulis menilai bahwa keselamatan warga sipil harus menjadi prinsip tak tergantikan dalam setiap operasi kepolisian, dan setiap korban, seperti Affan, wajib mendapatkan keadilan yang jelas dan cepat.
berita viral
Affan Kurniawan
driver ojol
Brimob
Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob
Kompol Cosmas Kaju Gae
tersangka brimob lindas ojol
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Alasan Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem Bantah Gegara Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.