Presiden Prabowo Subaianto Kecewa ada Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob: Tindakan Petugas Berlebihan

Presiden Prabowo kecewa atas tindakan aparat saat demo 28 Agustus. Ojol tewas, 7 Brimob diperiksa, investigasi digelar.

Editor: Adrianus Adhi
Capture
Presiden Prabowo Subianto 

Video kejadian itu viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Dalam rekaman, terlihat kendaraan taktis melaju di tengah kerumunan dan menabrak Affan yang sedang berada di lokasi. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

Presiden Prabowo menyampaikan duka cita atas meninggalnya Affan. Ia menyebut bahwa nyawa rakyat adalah prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan dalam penegakan hukum.

“Saya sangat berduka atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan. Ini tidak bisa diterima,” ujar Prabowo dalam pernyataan lanjutan.

Keluarga Affan juga telah menyampaikan protes keras dan meminta keadilan atas kematian anak mereka. Jenazah Affan telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Jumat pagi, dengan dihadiri ratusan pengemudi ojol yang turut berduka.

Tujuh Anggota Brimob Diperiksa

Perkembangan terbaru dari kasus ini menunjukkan bahwa tujuh anggota Brimob telah ditangkap dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D. Ketujuhnya diketahui berada dalam satu kendaraan taktis saat insiden terjadi.

Baca juga: Ya Allah Mau Jadi Apa Bangsa Ini kata Raisa, Sederet Artis Berduka, Ojol Tewas Dilindas Rantis 

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami siapa yang mengemudikan kendaraan tersebut.

“Masih kami dalami siapa yang nyetir, masih kami dalami. Yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” ujar Abdul Karim seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis malam.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif di Mabes Polri, dan hasilnya akan disampaikan kepada publik setelah proses investigasi selesai. Polri berjanji akan bersikap transparan dan tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti bersalah.

Sementara itu, Komnas HAM telah menyatakan akan turun langsung untuk mengawasi jalannya penyelidikan. Mereka menyebut bahwa tindakan aparat dalam demonstrasi tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia dan harus ditindak sesuai hukum.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan siap memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan saksi-saksi yang mengalami intimidasi atau tekanan selama proses hukum berlangsung.

=====

Dapatkan berita terkini dan terpercaya seputar Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan berbagai peristiwa penting di Jawa Timur, termasuk kabar eksklusif tentang Persebaya Surabaya—langsung dari Harian Surya!

SURYA.co.id menghadirkan rekomendasi bacaan menarik yang tidak boleh Anda lewatkan, mulai dari update seputar klub kebanggaan Bonek, isu strategis daerah, hingga peristiwa terkini dari jantung Jawa Timur.

Bergabung sekarang di platform pilihan Anda:

Whatsapp Channel Harian Surya: Klik di sini untuk bergabung

Facebook SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung

Twitter SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung

Thread SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung

Instagram SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung

News Google SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved