Berita Viral

Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga

Inilah sosok Yuda Heru Fibrianto, dokter hewan yang melakukan praktik sekretom ilegal terhadap manusia.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase laman UGM/KOMPAS.com Egadia Birru
(Kiri) Foto Yuda Heru Fibrianto (kanan) Rumah Yuda Heru Fibrianto, dokter hewan yang membuka praktik terapi sekretom ilegal, di Magelang, Rabu (27/8/2025). 

Pria berumur 56 tersebut juga memiliki hak paten tingkat internasional terkait metode untuk memproduksi anjing kloning di tahun 2021.

Selama berkarier sebagai dosen, ia sudah lebih dari 50 karya ia publikasikan, antara lain:

- Jurnal internasional bereputasi Birth of viable female dogs produced by somatic cell nuclear transfer (Kelahiran anjing betina yang layak yang dihasilkan melalui transfer inti sel somatik) (2007);

- Jurnal nasional terakreditasi Aktivitas Jantung Tikus Putih (Rattus norvegicus) pada Beberapa Temperatur Lingkungan (2012);

- Jurnal internasional bereputasi The structural and functional recovery of pancreatic ß-cells in type 1 diabetes mellitus induced mesenchymal stem cell-conditioned medium (Pemulihan struktural dan fungsional sel ß pankreas pada diabetes melitus tipe 1 yang diinduksi oleh media terkondisi sel punca mesenkimal) (2016);

- Jurnal internasional bereputasi Body Weight Improvement in Rats with Type 1 Diabetes Mellitus Treated with Secretome (Peningkatan Berat Badan pada Tikus dengan Diabetes Melitus Tipe 1 yang Diobati dengan Secretome) (2023);

- Jurnal internasional bereputasi Changes in Testosterone and Corticosterone Profiles in Stone Magpie Birds under Songbird Contest Condition (Perubahan Profil Testosteron dan Kortikosteron pada Burung Murai Batu dalam Kondisi Kontes Burung Berkicau) (2024).

Baca juga: Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius

Dosen UGM Akhirnya Dinonaktifkan

Yuda Heru mulai mengajar sejak 2005.

Ia kini berstatus sebagai dosen tetap dengan jabatan fungsional lektor kepala.

Terbaru, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menonaktifkan status dosen Yuda Heru.

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait ditetapkannya status tersangka oleh BPOM RI atas praktik layanan sekretom yang ditengarai tidak berizin.

"YHF dinonaktifkan dari kegiatan tridharma perguruan tinggi agar fokus menghadapi kasus hukumnya," katanya, Rabu (27/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Andi dalam kesempatannya juga menegaskan, Yuda Heru tidak menggunakan fasilitas laboratorium milik kampus untuk memproduksi sekretom sebagai bahan terapi sel punca.

UGM juga tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved