Hari ini Bupati Sudewo Ditunggu KPK, Bakal Tetapkan Sudewo Tersangka?

Pemeriksaan ini terkait dugaan menerima uang suap pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah,

Editor: Wiwit Purwanto
kolase tribun jateng
TERSERET KASUS - Bupati Pati, Sudewo terancam dimakzulkan setelah DPRD menyepakati penggunaan hak angket. Sudewo juga terseret kasus korupsi yang ditangani KPK. Sudewo dijadwal Rabu (27/8/2025) hari ini diperiksa KPK 

SURYA.CO.ID – Bupati Pati Sudewo, ditunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini untuk diperiksa dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Pemeriksaan ini terkait dugaan menerima uang suap pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah, khususnya proyek jalur ganda antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022.

Sudewo sudah diminta untuk hadir oleh penyidik KPK untuk memberikan keterangannya sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025) pekan lalu. 

Namun, Sudewo tak terlihat batang hidungnya di Gedung Merah Putih KPK sampai hari berganti. Ternyata, Sudewo absen dengan alasan ada kegiatan lain.

Tak lama kemudian, penyidik KPK mendapat informasi jika Sudewo meminta dijadwalkan agenda pemeriksaan ulang terkait kasus yang diduga menyeret namanya itu.

Baca juga: Duduk Perkara Ribuan Warga Pati Serbu Kantor Pos, Kirim Surat Ke KPK Minta Status Sudewo Tersangka

Sudewo meminta agenda pemeriksaan ulang dijadwal Rabu (27/8/2025) hari ini. 

Saat ini, penyidik KPK setia menunggu apakah Sudewo akan hadir sesuai dengan janjinya tersebut.

"Sampai saat ini masih terjadwal sesuai dengan tanggal tersebut, jadi kita bersabar, kita sama-sama tunggu, dan kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri," kata Budi kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Budi yakin jika Sudewo akan hadir di Gedung Merah Putih KPK hari ini karena memang permintaan dari yang bersangkutan.

Keterangan Sudewo dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

Baca juga: Demo Pati Makin Memanas, Kini Muncul Massa Tandingan yang Dukung Bupati Sudewo, Ini Kata Koordinator

Sementara itu untuk mendesak KPK memeriksa dan menetapkan Sudewo sebagai tersangka, warga Pati berduyun duyun mengirim surat ke KPK.

Pemandangan tak biasa terlihat di Kantor Pos Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025).

Kantor Pos Pati yang biasanya hanya membuka lima loket pelayanan, kali ini membuka 11 loket pelayanan.

Ternyata, ribuan warga Pati menggeruduk Kantor Pos untuk mengirimkan surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Isi surat mereka seragam, mendesak KPK untuk segera menaikkan status Bupati Pati, Sudewo dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved