Berita Viral

Kekayaan Irvian Bobby Mahendro Tersangka Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer yang Terima Rp 69 Miliar

Terungkap segini harta kekayaan Irvian Bobby Mahendro, salah satu tersangka kasus pemerasan yang turut meilibatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Tribunnews/Jeprima
KEKAYAAN IRVIAN BOBBY - Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). 

Sub Total Rp3.905.374.068

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 3.905.374.068.

Deretan penerima aliran dana

Selain Irvian Bobby Mahendro, beberapa pejabat Kemenaker juga disebut menerima aliran dana terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3:

Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker) – Rp 69 miliar

Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker) – Rp 5,5 miliar

Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker) – Rp 3,5 miliar

Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 Kemenaker) – Rp 3 miliar

Immanuel Ebenezer (Wakil Menteri Ketenagakerjaan) – Rp 3 miliar

Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–2025) – Rp 1,5 miliar

FAH dan HR – Rp 50 juta per minggu (2021–2024) CFH – satu unit kendaraan roda empat

Immanuel Ebenezer juga terseret

Kasus ini juga menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel.

Dia diduga turut menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024. KPK resmi menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini pada Jumat (22/8/2025).

Seluruhnya, termasuk Irvian Bobby Mahendro dan Immanuel Ebenezer, ditahan untuk 20 hari pertama, yakni sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved