Berita Viral

Sosok 2 Politisi Desak Silfester Matutina Segera Dieksekusi ke Bui: Tangkap, Penjarain, Gampang Kok

Dua anggota DPR mendesak kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina ke bui. Ini sosok mereka.

|
Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas TV
DESAK EKSEKUSI - Dua anggota DPR RI, Ahmad Sahroni (kiri) dan Soedeson Tandra (kanan) mendesak agar kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina (tengah). 

Dimana, kata dia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bisa langsung menangkap yang bersangkutan lantaran keberadaannya yang ada di Tanah Air.

"Tangkap. Penjarain. Sesimple itu gampang kok," ujar legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu.

Terhadap perkara yang menjerat Silfester, Sahroni lantas meminta hal ini menjadi pelajaran bagi seluruh elemen.

Dirinya meminta, agar setiap pihak tidak mudah terpancing emosi dan tidak menyuarakan suatu hal yang tidak pantas atau tidak perlu.

"Nah ini kan kebanyakan kita mengedepankan rasa emosi dengan mengucapkan hal hal yang tidak sesuai faktanya setelah disidang di laporin tidak terbukti udahannya ujungnya gelegepan," kata dia.

Atas perkara ini, Sahroni menyerahkan proses hukum tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejari untuk segera melakukan eksekusi.

APH kata dia, harus patuh pada keputusan hukum yang dalam statusnya sudah berkekuatan tetap.

"Kita minta aparat penegak hukum lakukan seusai perintah persidangan kan sudah inkrah. Itu tergantung nanti jaksa lakukan eksekusi. Kita berharap lakukan lah dengan koridor hukum yang ada," kata dia.

Siapa Soedeson Tandra dan Ahmad Sahroni?

Soedeson Tandra

Soedeson merupakan kader Partai Golkar yang saat ini merupakan Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan keamanan.

Pria kelahiran Maluku, 4 Desember 1963 itu memiliki latar pendidikan di bidang hukum, sesuai penempatannya di parlemen.

Mengutip laman DPR, disebutkan Sodeson Tandra lulusan sarjana dan pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Surabaya.

Ia juga pendiri Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) yang dipimpinnya terdaftar resmi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia

Soedeson Tandra juga mendirikan firma hukum Tandra and Associates Law Office pada 1997.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved