Berita Viral

Sosok Mustoha Iskandar, Ketua Angkatan Jokowi di UGM yang Ancam Laporkan Dokter Tifa karena Mulyono

Inilah rekam jejak Mustoha Iskandar, teman Jokowi juga Ketua Angkatan Fakultas Kehutanan tahun 1980 yang ancam laporkan dokter Tifa.

Editor: Musahadah
kolase youtube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia/TvOne/kompas TV
ANCAM LAPOR - Mustofa Iskandar, ketua angkatan Jokowi di UGM yang ancam laporkan okter Tifa karena tuding Mulyono calo tiket di Terminal Tirtonadi. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Mustoha Iskandar, rekan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang juga Ketua Angkatan Fakultas Kehutanan tahun 1980 yang tak terima Mulyono disebut calo tiket Tirtonadi. 

Sosok Mulyono mencuat setelah Jokowi menggelar reuni angkatan di Jogjakarta beberapa waktu lalu. 

Tak lama setelah reuni, kubu Roy Suryo Cs yakni Dokter Tifa dan M Taufik menuding Mulyono sehari-hari bekerja sebagai calo tiket di Terminal Tirtonadi, Solo. 

Taufiq yang pernah menggugat keaslian ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu mengklaim Mulyono sebenarnya adalah Wakidi, seorang calo tiket terminal.

Tudingan serupa juga dilontarkan oleh Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa yang berulang kali menuduh ijazah Jokowi palsu.

Baca juga: Nasib Dokter Tifa Usai Tuding Mulyono Teman Jokowi Calo Tiket, Akan Dilaporkan Sosok Ini: Kebangetan

Seperti Taufiq, Tifa menyebut Mulyono bukan lulusan UGM.

Tudingan ini membuat Mustoha Iskandar murka.

Menurut Mustoha, informasi tersebut tidak benar dan justru merugikan nama baik Mulyono.

“Mulyono dibilang calo tiket di Tirtonadi itu kebangetan. 

Mulyono itu teman saya, seangkatan, dan alumni UGM,” tegas Mustoha, dikutip dari YouTube Zulfan Linda Unpacking Indonesia, Sabtu (16/8/2025).

Ia menyebut pihaknya bahkan mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar fitnah tersebut.

“Ada wacana untuk buat laporan polisi kepada orang-orang yang melecehkan itu,” tegasnya.

"Gak tahu info-info itu dari mana," imbuhnya.  

Mustoha mengaku heran dengan pihak-pihak yang menyebarkan kabar tidak berdasar tersebut.

Menurutnya, di era digital, fitnah bisa dengan mudah beredar tanpa bukti jelas.

“Banyak orang sekarang begitu gampang memfitnah dan mengarang cerita tanpa didukung fakta,” ujarnya.

Selain meluruskan kabar miring, Mustoha juga menjelaskan bahwa reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 yang dihadiri Jokowi bukanlah acara mendadak. Reuni tersebut sudah lama direncanakan, bahkan awalnya ingin digelar di Istana Bogor.

“Sebenarnya sejak lama reuni dirancang di Istana Bogor.

Kaosnya pun sudah dibuat, tapi karena Pak Jokowi sibuk sebagai presiden, acara tertunda,” jelasnya.

Akhirnya, reuni diputuskan untuk digelar bertepatan dengan momen 45 tahun angkatan.

Lebih lanjut, Mustoha juga menegaskan bahwa ijazah Jokowi bukan palsu. 

Ia mengaku menyaksikan langsung Jokowi mengikuti wisuda tahun 1985.

“Saya lihat sendiri Jokowi diwisuda. Saya sendiri wisuda tahun 1986,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, Mustoha berharap publik tidak lagi termakan isu yang tidak berdasar terkait Jokowi maupun rekan-rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

Siapa sebenarnya Mustoha Iskandar

Mustoha Iskandar masuk ke Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980, bersama dengan Jokowi. 

Saat kuliah, Mustofa aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam dan menjadi Ketua Umum Koordinator Komisariat (Korkom) UGM tahun 1982-2083. 

Jabatannya naik menjadi Ketua HMI Jogjakarta tahun 1983-1984. 

Mustofa lulus berselang satu tahun setelah Jokowi lulus tahun 1985. 

Hal ini beralasan karena selain berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM, dia juga berkuliah di IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta. 

Setelah lulus, Mustoha melanjutkan pendidikan S2 Ekonomi Manajemen Pembangunan di Los Banos, Philipina. 

Tak berhenti sampai di situ, Mustoha sukses meraih gelar Doktor Manajemen Bisnis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2006.

Tujuh tahun berselang, ia lulus dari Universitas Krisnadwipayana Jakarta.

Dari kampus tersebut, Mustoha berhasil meraih gelar Sarjana Hukum.

Mustoha Iskandar saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero).

Dikutip dari laman Pupuk Indonesia, jabatan itu diembannya sejak 4 Agustus 2020.

Sebelum menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero), Mustoha juga menduduki posisi serupa di PT Pusri Palembang pada 2016-2018.

Selama di PT Pusri Palembang, Mustoha beberapa kali mengisi kuliah umum.

Di antaranya di Universitas Bengkulu pada Oktober 2017 dan di Universitas Kuningan pada September 2018.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani selama tiga bulan, yakni Agustus-November 2016.

Mustoha juga pernah menjadi Direktur Utama Perhutani periode 2014-2019 menggantikan Bambang Sukmananto, dilansir laman Perhutani.

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Jokowi dan Roy Suryo bersama Rismon Sianipar. Roy Suryo dan Rismon Sianipar Ternyata Pakai Data Sosok Ini untuk Tudingan Ijazah Palsu Jokowi.
IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Jokowi dan Roy Suryo bersama Rismon Sianipar. Roy Suryo dan Rismon Sianipar Ternyata Pakai Data Sosok Ini untuk Tudingan Ijazah Palsu Jokowi. (kolase youtube)

Seperti diberitakan, tudingan mengenai ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belakangan ini semakin masif dihembuskan oleh sejumlah pihak.

Merasa dirugikan, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada 30 Maret 2025 dan menyerahkan sejumlah barang bukti sebagai bagian dari laporan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa ini bermula pada 26 Maret 2025 di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pada saat itu, Jokowi mengetahui adanya video di media sosial yang dianggapnya memfitnah dan mencemarkan nama baiknya, terutama karena menuding ijazah S1 miliknya sebagai palsu.

"Jokowi meminta Aide-de-Camp (ADC) atau ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial," ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025.

Merasa dirugikan, Jokowi kemudian resmi melaporkan kelima orang tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Setelah menerima laporan, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung menyelidiki perkara tersebut.

Ade Ary mengungkapkan, tahap awal penyelidikan mencakup pengambilan keterangan dari para saksi guna melakukan klarifikasi dan pendalaman kasus.

"Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangannya dalam tahap pendalaman proses penyelidikan," tambahnya.

Ia juga menekankan, terlapor dalam perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Ada beberapa nama yang dijelaskan oleh pelapor selaku korban, dan peristiwa ini sedang dilakukan proses pendalaman saat ini," ucapnya.

Ade Ary mengungkapkan barang bukti yang diserahkan oleh Jokowi dalam laporan tersebut.

"Antara lain ada satu buah flashdisk berisikan 24 link video YouTube serta konten di media sosial X," jelasnya.

Selain itu, penyelidik dari Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menerima fotokopi ijazah dan print out legalisasi.

"Kami juga menerima fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," ungkapnya.

Lima orang dilaporkan Ade Ary mengungkapkan kelima nama yamg dilaporkan adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Namun, ia menegaskan bahwa status kelima nama ini masih dalam proses penyelidikan.

"Terlapornya, tidak disebutkan siapa. Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, 'apakah terlapor? Kapan terlapor?', kami masih menunggu hasil penyelidikan," ujar Ade Ary.

Oleh karena itu, kapasitas kelima individu yang disebut dalam laporan Jokowi saat ini adalah sebagai saksi.

"Ini adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan, dan ini juga harus dipahami oleh rekan-rekan," tambahnya.

Belakangan, penyidik akhirnya menaikkan kasus ini ke penyidikan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved