Berita Viral
Usai Viral Terjadi Penjarahan di Rumah DPR dan Menteri, Polisi Gerak Cepat Tetapkan 9 Tersangka
Aksi penjarahan di sejumlah rumah anggota DPR RI periode 2024–2029 dan seorang menteri Kabinet Merah Putih, viral di media sosial.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Surya.co.id - Aksi penjarahan di sejumlah rumah anggota DPR RI periode 2024–2029 dan seorang menteri Kabinet Merah Putih, viral di media sosial.
Mereka yang menjadi korban adalah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Sri Mulyani.
Aksi brutal pada akhir Agustus 2025 itu berbuntut panjang. Kini polisi bergerak cepat menangkap para tersangka.
Pasalnya, sejumlah barang berharga milik para pejabat raib. Mulai dari elektronik, perabotan, dokumen penting, hingga mobil mewah.
Peristiwa penjarahan ini dianggap sebagai bentuk kemarahan publik, terutama setelah mencuat isu kenaikan gaji DPR serta meninggalnya Affan Kurniawan.
Namun, tindakan penjarahan dan kerusuhan tetap tidak bisa dibenarkan.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa, pelaku penjarahan dan kerusuhan akan ditindak tegas.
Rumah Uya Kuya
Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya di Duren Sawit menjadi salah satu fokus penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan penangkapan sembilan orang.
"Betul, sembilan pelaku untuk saat ini sudah kami amankan," kata Dicky, Minggu (31/8/2025).
"Masih didalami peran masing-masing," tambahnya.
Menurut Dicky, Polsek Duren Sawit sempat mengimbau massa agar bubar. Namun jumlah massa yang besar membuat situasi tidak terkendali.
Tim gabungan Reskrim dan Samapta akhirnya diterjunkan untuk membubarkan kerumunan. Polisi menegaskan jumlah pelaku bisa lebih dari sembilan orang.
“Pelaku lainnya akan terus kami kembangkan karena jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.
Barang bukti berupa sejumlah perabotan milik Uya Kuya kini sudah diamankan.
Rumah Eko Patrio
Kasus serupa juga terjadi di rumah Eko Patrio di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih dilidik,” ujarnya singkat.
"Iya (diusut)," tambah Nicolas menegaskan.
Rumah Sri Mulyani
Sementara itu, di rumah Sri Mulyani, seorang pemuda bernama Geo (18) datang mengembalikan barang-barang yang sempat ia ambil.
Barang itu antara lain mobil mainan anak, panci, gelas, dan mangkok kaca.
"Lagi lewat, kok rame-rame, terus yah penasaran," kata Geo.
Namun ia kemudian berpikir ulang. "(Kepikiran balikin) yah dari pada saya dikira yang enggak-enggak," ujarnya.
Pengembalian barang dilakukan di hadapan Panit Binmas Polsek Pondok Aren, R. Gunawan. Ia mengapresiasi sikap Geo dan berharap warga lain melakukan hal serupa.
“Mudah-mudahan ke depan ada warga lagi yang dengan suka rela menyerahkan kepada kami agar dikembalikan,” kata Gunawan.
Geo kemudian menjalani pemeriksaan dan dibuatkan berita acara di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Presiden Prabowo Beri Instruksi Keras Pelaku Penjarahan
Prabowo menegaskan bahwa pihaknya menghormati penyampaian aspirasi melalui demonstrasi
Namun, dirinya tidak mentolerir apabila gerakan itu berubah menjadi anarkis, seperti perusakan kantor pemerintah, fasilitas umum hingga aksi penjarahan
Dia pun telah memberikan instruksi kepada Polri untuk menindak siapapun yang berbuat kriminal
Berikut pernyataan lengkap Prabowo yang disampaikan pada Minggu (31/8/2025)
"Saudara-saudari sebangsa dan setanah air, Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat.
Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik.
Para pimpinan DPR juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, dan bagi para Ketua Umum Partai Politik, saya telah mendapat laporan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap para anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025.
Kami menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU 9 Tahun 1998.
Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya.
Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku.
Kepada pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga, saya minta untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa, untuk berdialog langsung, menerima masukan, dan koreksi. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti.
Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang.
Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal.
Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita."
Sebagai evaluasi pasca kejadian, pemerintah mulai mengkaji ulang sistem pengamanan rumah pejabat dan fasilitas publik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
penjarahan
rumah anggota DPR
rumah Uya Kuya
penjarahan rumah anggota DPR
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Ketua DPRD Jabar yang Dipuji Dedi Mulyadi karena Berani Temui Pendemo, Disebut Satu-satunya |
![]() |
---|
Tak Seperti Nafa Urbach, Anggota DPR 3 Periode Ini Tak Masalah Rumah Jauh dan Naik KRL ke Senayan |
![]() |
---|
Nasib Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah, Jam Richard Mille Rp 11 M Kembali, Tas Hermes? |
![]() |
---|
Rekam Jejak Said Abdullah, Legislator PDIP yang Dukung Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Dihapus |
![]() |
---|
Kisah Pilu 3 Driver Ojol Jadi Korban saat Demo, Affan Kurniawan dan Dandi Meregang Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.