Rabu, 22 April 2026

Berita Viral

Update Kasus Pembukaan Akses Bendungan Lahor yang Viral, Sosok Dur Terancam jadi Tersangka

HW alias Dur terduga pelaku perusakan portal akses Bendungan Lahor Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang sudah diperiksa Satreskrim Polres Malang

Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id/ Lu'lu'ul Isnainiyah
DIBUKA - Kendaraan bebas keluar masuk di Bendungan Lahor Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rabu (1/4/2026). Polisi telah memeriksa Dur sebagai terlapor dalam kasus perusahan portal akses jalan di bendungan Lahor yang viral. 

Ringkasan Berita:
  • HW alias Dur terduga pelaku perusakan portal masuk akses Bendungan Lahor Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang sudah diperiksa Satreskrim Polres Malang, Senin (6/4/2026). 
  • Polisi selanjutnya akan gelar perkara untuk menetapkan kelanjutan penyelidikan atau menjadi penyidikan dengan penetapan tersangka
  • Polisi sebelumnya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Serta meminta keterangan dari sepuluh orang saksi. 

 

Laporan : Lu'lu'ul Isnainiyah

SURYA.CO.ID, MALANG - Satreskrim Polres Malang telah memeriksa HW alias Dur terduga pelaku perusakan portal masuk akses Bendungan Lahor Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (6/4/2026). 

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang, Iptu Transtoto Argo menyampaikan pemeriksaan terlapor merupakan rangkaian dari proses penyelidikan. 

"Hari ini sudah diminta keterangan, untuk saat ini proses penyelidikan," kata Transtoto ketika dikonfirmasi Suryamalang.com (Grup SURYA.CO.ID).

Ia menjelaskan dalam proses ini, Dur memberikan keterangan kepada pihak penyidik secara kooperatif. 

Usai pemeriksaan ini, polisi dengan pangkat dua balok emas di pundaknya ini menyampaikan proses selanjutnya adalah gelar perkara.

Gelar perkara ini menjadi langkah hukum yang dilakukan untuk penetapan status perkara pada terlapor Dur.

"Terkait hal tersebut (penetapan tersangka.red) akan kita gelarkan perkaranya," sambungnya. 

Baca juga: Kendaraan Bebas Lewat Bendungan Lahor Kabupaten Malang Setelah Warga Melarang Penarikan Retribusi

 

Kumpulkan Bukti


Sebelumnya, langkah-langkah penyelidikan yang sudah dilakukan antara lain mendatangi dan melakukan pengecekan pada tempat kejadian perkara (TKP). 

Kemudian mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Serta meminta keterangan dari sepuluh orang saksi. 

Sebagaimana diketahui, portal akses tembusan antar Malang-Blitar dirusak oleh HW pada Senin (30/3/2026).

Hal ini menyebabkan tidak dilakukan penarikan tarif karcis secara non-tunai selama beberapa hari. 

Atas kejadian ini, pihak pengelola merasa dirugikan dengan sebab kendaraan baik roda dua maupun empat bebas keluar masuk ke pintu masuk Bendungan Lahor.

Sementara, pihak dari Perum Jasa Tirta I khawatir jika kendaraan dengan tonase berlebih melintas ke bendungan. Karena ini akan berpengaruh kepada struktur bangunan. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved