Rabu, 29 April 2026

Rawan Kriminalitas di Kota Lama Surabaya

Dishub Surabaya Perkuat Parkir Resmi di Kawasan Kota Lama

Pengawasan parkir menjadi langkah penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

istimewa/Humas Pemkot Surabaya
LAKUKAN PENINDAKAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan penindakan terhadap parkir liar di Surabaya, Senin (8/12/2025). Mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta praktik parkir liar di kawasan Kota Lama, Dishub melakukan penguatan pengawasan parkir untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Perhubungan Surabaya menyebar lokasi parkir resmi di kawasan Kota Lama Surabaya guna mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor serta parkir liar
  • Untuk Parkir Kota Lama Zona Eropa berada di Terminal Kasuari dan Jembatan Merah Plaza Sedangkan zona Pecinan berada dekat dengan Kya-Kya Kembang Jepun
  • Dishub Surabaya juga tingkatkan pengawasan lapangan dengan menurunkan petugas secara berkala

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya ikut mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta praktik parkir liar di kawasan Kota Lama. 

Saat ini, Dishub telah menyebar lokasi parkir resmi di kawasan ikonik tersebut. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan penguatan pengawasan parkir menjadi langkah penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Tambah Satu Kompi Pasukan di Kota Lama Mulai Pekan Ini

Dishub telah menetapkan sejumlah titik parkir resmi untuk Pengguna Jasa Parkir (PJP) dengan pengawasan secara rutin.

“Untuk menghindari penipuan tarif parkir dan hal yang tidak diinginkan lainnya, Pengguna diimbau untuk parkir di lokasi resmi yang telah ditentukan dengan tidak lupa meminta karcis parkir,” ujar Jeane ketika dikonfirmasi di Surabaya

Lokasi Parkir di Kawasan Kota Lama Surabaya

Lokasi parkir kawasan kota lama tersebar di beberapa titik. 

  • Parkir Kota Lama Zona Eropa berada di Terminal Kasuari dan Jembatan Merah Plaza (JMP). Lokasinya juga berdekatan dengan food court sekaligus.
  • Sedangkan Kota Lama zona Pecinan tersebar di beberapa titik sekaligus.
  • Berada dekat dengan Kya-Kya Kembang Jepun, lokasi parkir tersebar di Jalan Kembang Jepun sisi barat dan timur, Jalan Karet, Jalan Kalimalang, Jalan Kalimati Kulon, Jalan Songoyudan, Jalan Slompretan, Jalan Bongkaran, Jalan Samudra, serta Jalan Husin.

Turunkan Petugas Secara Berkala

Selain penetapan lokasi parkir, Dishub Surabaya juga meningkatkan pengawasan lapangan dengan menurunkan petugas secara berkala.

Pengawasan ini ditujukan untuk mencegah praktik parkir liar yang kerap memanfaatkan keramaian pengunjung dengan menarik tarif tidak sesuai ketentuan resmi.

Baca juga: Perketat Keamanan Kota Lama Surabaya, Personil Satpol-PP Ditambah Hingga Perbanyak CCTV

Biasanya, jukir liar akan menarik tarif di luar ketentuan. 

Jukir Liar juga memanfaatkan gejala meningkatnya jumlah pengunjung yang memadati kawasan tersebut setiap akhir pekan.

Jeane menegaskan, Dishub tidak akan ragu menindak oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Koordinasi dengan Satpol PP dan Kepolisian

Koordinasi juga dilakukan dengan Satpol-PP dan kepolisian, serta aparat terkait guna mencegah potensi tindak kriminal, termasuk curanmor, di area parkir.

Dishub Surabaya pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan pungutan parkir ilegal atau aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan wisata. 

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, keamanan dan ketertiban di Kya-Kya Kembang Jepun diharapkan dapat terus terjaga.

“Parkir resmi bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga perlindungan bagi kendaraan pengunjung. Dengan parkir di tempat yang sudah ditentukan, risiko kehilangan kendaraan bisa ditekan,” katanya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved