11 Tahun Dolly Surabaya Ditutup

Pelaku Bisnis Prostitusi Didominasi Pendatang, Pemkot Surabaya Siapkan Perda Hunian Kos

Pemkot Surabaya tengah menggodok payung hukum yang mengatur hunian indekos, termasuk di eks lokalisasi Dolly Surabaya.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
SURYA.co.id/Bobby Constantine Koloway
BERI PENJELASAN - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan di Surabaya beberapa waktu lalu. Eri menjelaskan Pemkot Surabaya tengah menggodok payung hukum yang mengatur hunian indekos, termasuk di eks lokalisasi Dolly Surabaya. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Surabaya sedang menyusun Perda Hunian Kos yang akan melarang kos campur di permukiman untuk cegah tindak prostitusi.
  • Pengawasan ketat dilakukan di eks Dolly melalui kolaborasi Camat, RW, TNI/Polri (justisi kos dan patroli periodik).
  • Penindakan terbaru menjaring pelaku prostitusi yang bukan warga Sawahan/Surabaya (Pelaku non-Surabaya akan dipulangkan).
  • Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan Dolly inti sudah clear, praktik asusila terjadi di rumah kos sekitar yang harus diawasi ketat oleh warga.

 

SURYA.co.id | SURABAYA — Pemkot Surabaya tengah menggodok payung hukum yang mengatur hunian indekos.

Payung hukum tersebut nantinya juga akan memuat aturan tindak penyakit masyarakat seperti prostitusi.

Baca juga: Pengembangan dan Penguatan Marketing Digital UMKM di Eks Lokalisasi Dolly Surabaya Gandeng Kampus

Kawasan wilayah eks lokalisasi Dolly menjadi salah satu wilayah prioritas utama pencegahan tindak prositusi di Surabaya.

Menggandeng para ketua RW melalui program Kampung Pancasila, Pemkot berkolaborasi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas warga dan pendatang, terutama di kos-kosan dan rumah kontrakan.

Camat Sawahan, Amiril Hidayat, mencontohkan hasil operasi Dolly terbaru.

Amiril menjelaskan bahwa pelaku yang terjaring dalam razia terbaru bukan merupakan warga Kecamatan Sawahan, melainkan warga dari luar wilayah meskipun masih berasal dari Surabaya.

“Sepengetahuan kami, bukan warga Sawahan. Memang Surabaya, tapi bukan warga Sawahan,” ujar Amiril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (23/11/2025).

Komponen Penting Pengawasan Lingkungan

Menurut Amiril, pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja sama dengan pihak RW yang telah berjalan cukup lama.

RW menjadi komponen penting dalam pengawasan lingkungan.

Kolaborasi ini rutin memberikan laporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“RW-RW itu men-support kita dan melaporkan apabila terjadi hal-hal yang kurang baik. Bahkan dulu ada RW yang memberikan hadiah Rp200 ribu sampai Rp500 ribu untuk warga yang bisa memberikan informasi jika ada praktik prostitusi di lingkungannya,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa sebelum kejadian tersebut, berbagai upaya preventif sebenarnya sudah dilakukan secara konsisten oleh kecamatan maupun jajaran Pemkot Surabaya.

"Patroli itu dilakukan terus-menerus. Selain patroli, ada juga siskamling dan justisi kos-kosan yang dilakukan periodik, hampir setiap hari," katanya.

Meski demikian, Amiril menegaskan bahwa kewenangan kecamatan terkait penindakan hukum sangat terbatas karena kasus prostitusi termasuk perkara pidana.

Oleh sebab itu, dukungan kepolisian dan TNI menjadi bagian penting dari pola pengamanan di wilayah tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengintruksikan untuk memperketat pengawasan di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Moroseneng.

Hal ini mengantisipasi bangkitnya kembali praktik prostitusi terselubung.

Untuk mengantisipasi potensi kegiatan negatif, Pemkot bersama DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Kos dan Kos-kosan.

Aturan baru ini akan secara ketat melarang kos campur antara laki-laki dan perempuan di wilayah pemukiman untuk menjaga moral, dan ketertiban lingkungan.

"Kalau di permukiman, kos-kosannya tidak boleh bercampur. Kalau campur, itu nanti bisa ditiru anak-anak kecil. Ini yang tidak boleh. Jadi, kos laki-laki harus laki-laki semua, perempuan harus perempuan, kalau rumah tangga harus beda lagi areanya," tegas politisi PDI P ini.

Cak Eri juga menekankan pentingnya peran serta warga untuk menjaga lingkungannya.

Ia meminta masyarakat Surabaya untuk tidak menyewakan kos-kosan kepada orang yang dicurigai dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Pemkot dan pihak berwajib.

“Jadi, kami meminta warga juga aktif menjaga kampungnya dan melaporkan pada petugas apabila ada gelagat mencurigakan (praktek prostitusi terselubung,” tegas pria asli Surabaya ini.

Pihaknya telah menerima laporan soal penindakan praktik asusila yang baru-baru ini terjadi di kawasan Putat Jaya.

Menurutnya, penindakan tersebut tidak berada di wilayah inti eks lokalisasi Dolly, melainkan di rumah-rumah kos yang berada di sekitarnya.

"Dolly-nya clear, aman, karena di sana sudah ada tempat-tempat usaha yang berjalan, seperti sentra sepatu. Ini (penindakan praktik asusila) adanya di kos-kosan," tegas Wali Kota Eri Cahyadi.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini mengungkapkan bahwa pelaku prostitusi yang terjaring razia sebagian besar bukan merupakan warga Surabaya.

Pelaku yang terbukti bukan ber-KTP Surabaya akan segera dipulangkan setelah menjalani pembinaan di shelter milik Pemkot.

"Apabila terbukti sebagai warga Surabaya akan dilakukan pembinaan supaya tidak melalukannya kembali, tapi kalau bukan orang Surabaya maka akan kami koordinasikan dengan daerah asal,” ujarnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved