Kamis, 11 Juni 2026

MUI Tulungagung Geram, Miras Hingga Prostitusi Terselubung Jadi Sorotan DPRD

MUI Tulungagung bersama ormas Islam mendatangi DPRD, meminta penertiban miras, prostitusi terselubung, dan kos bermasalah demi moral masyarakat.  

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Wiwit Purwanto
Surya.co.id/David Yohanes
GERAM - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung bersama Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Al-Irsyad Al-Islamiyyah mendatangi DPRD Tulungagung pada Rabu (10/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • MUI Tulungagung bersama 3 ormas Islam mendatangi DPRD untuk menyuarakan keresahan sosial.
  • Sorotan utama meliputi miras, prostitusi terselubung, kos bermasalah, hingga warung pelajar.
  • Bekas lokalisasi Ngunut–Ngujang dan toko miras dekat pesantren jadi perhatian khusus.

 

SURYA.CO.ID TULUNGAGUNG - Keresahan atas dugaan maraknya peredaran minuman keras, prostitusi terselubung, hingga penyalahgunaan rumah kos mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung bersama tiga ormas Islam mendatangi DPRD Tulungagung untuk menyampaikan aspirasi dan meminta langkah penertiban yang lebih tegas demi menjaga moral masyarakat.

Aspirasi Ormas Islam: Desakan Regulasi dan Penegakan Hukum

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung bersama Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Al-Irsyad Al-Islamiyyah mendatangi DPRD Tulungagung pada Rabu (10/6/2026).

Rombongan diterima Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, di Ruang Aspirasi untuk membahas berbagai persoalan sosial yang dinilai semakin meresahkan.

Baca juga: Warung di Brondong Lamongan Digerebek Polisi, Ratusan Liter Miras Disita

Ketua MUI Tulungagung, KH Hadi Muhammad Mahfudz atau Gus Hadi, menegaskan bahwa kedatangan mereka didorong oleh keprihatinan terhadap kondisi sosial yang berkaitan langsung dengan moral masyarakat.

“Karena kami dari unsur keagamaan, ini berkaitan dengan moral dan kebijakan,” ujarnya usai dialog.

Selain ke DPRD, aspirasi serupa juga disampaikan kepada Kapolres Tulungagung dengan harapan adanya penegakan hukum yang lebih optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga. MUI meminta DPRD segera merumuskan regulasi yang lebih jelas dan tegas untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Sementara untuk DPRD kami minta adanya regulasi dan tata aturan yang mengatur berbagai hal itu tadi,” tambahnya.

Sorotan Bekas Lokalisasi hingga Toko Miras Dekat Pesantren

Dalam forum tersebut, sejumlah titik yang dianggap bermasalah turut disorot, termasuk bekas lokalisasi di Ngunut dan Ngujang yang diduga masih beroperasi meski telah resmi ditutup pemerintah. Statusnya dinilai tidak lagi memiliki legalitas sehingga memicu kekhawatiran masyarakat.

Baca juga: Bongkar Prostitusi Terselubung di Eks Dolly, Polrestabes Surabaya Tangkap 4 Orang Diduga Germo & PSK

Sorotan juga datang dari KH M Fathurrouf Syafi’i atau Gus Rouf, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, yang menyoroti keberadaan toko minuman beralkohol di dekat lingkungan pendidikan.

Ia menyebut terdapat dugaan ketidaksesuaian antara izin usaha dan aktivitas di lapangan.

“Di OSS izinnya adalah toko nonalkohol. Tapi kenyataannya semua full alkohol,” keluhnya.

Gus Rouf juga menyoroti keberadaan warung kopi yang diduga menjadi tempat berkumpul pelajar saat jam sekolah, serta praktik di rumah kos yang dianggap berpotensi disalahgunakan. Menurutnya, seluruh persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius agar tidak berdampak lebih luas terhadap generasi muda.

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved