Gaji 13
Bocoran Jadwal Gaji ke-13 Pensiunan dan PNS Cair, ASN Pemkot Blitar Akan Terima Awal Juni 2026
Pemkot Blitar siapkan Rp20,3 miliar untuk gaji ke-13 ASN. Jadwal pencairan diperkirakan awal Juni 2026 menunggu instruksi pusat.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Pemkot Blitar menyiapkan anggaran Rp20,3 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN 2026.
- Pencairan diperkirakan dilakukan pada pekan pertama Juni 2026.
- Gaji ke-13 diberikan kepada kepala daerah, DPRD, PNS, dan PPPK.
- Dana gaji ke-13 difokuskan membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
SURYA.co.id, BLITAR – Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, memastikan anggaran gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 telah disiapkan.
Total dana yang dialokasikan mencapai sekitar Rp20,3 miliar dan diperkirakan mulai dicairkan pada pekan pertama Juni 2026.
Kepastian kesiapan anggaran tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Heru Eko Pramono.
Meski demikian, proses pencairan masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan.
Gaji ke-13 menjadi salah satu perhatian ASN setiap pertengahan tahun karena umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Selain membantu pegawai, pencairan gaji ke-13 juga dinilai dapat mendorong perputaran ekonomi daerah, terutama di sektor pendidikan dan konsumsi rumah tangga.
Pemkot Blitar Siapkan Rp20,3 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN
Kepala BPKAD Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan seluruh kebutuhan anggaran pembayaran gaji ke-13 ASN.
“Alokasi anggaran pembayaran gaji ke-13 ASN di Pemkot Blitar sama dengan THR, sekitar Rp20,3 miliar. Anggarannya sudah siap, tinggal pencairan,” kata Heru, Jumat (29/5/2026).
Menurut Heru, nominal tersebut setara dengan anggaran tunjangan hari raya (THR) yang sebelumnya telah dicairkan kepada ASN di lingkungan Pemkot Blitar.
Jadwal Pencairan Diperkirakan Pekan Pertama Juni 2026
Meski anggaran sudah tersedia, jadwal resmi pencairan gaji ke-13 masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Heru menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi sementara dengan kementerian, pencairan diperkirakan dilakukan pada awal Juni 2026.
“Dari beberapa kali rapat lewat zoom dengan kementerian, perkiraan gaji ke-13 diserahkan awal Juni. Tapi, kami masih menunggu instruksi dari kementerian,” ujarnya.
Jika instruksi resmi segera diterbitkan, maka proses penyaluran gaji ke-13 kepada ASN Kota Blitar diperkirakan dapat langsung dilakukan tanpa kendala berarti karena kesiapan anggaran telah dipastikan.
Daftar Penerima Gaji ke-13 di Lingkungan Pemkot Blitar
Gaji ke-13 tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Blitar akan diberikan kepada sejumlah unsur pemerintahan dan pegawai daerah, meliputi:
- Kepala daerah
- Wakil kepala daerah
- Anggota DPRD
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Bocoran-Jadwal-Gaji-ke-13-Pensiunan-dan-PNS-Cair-ASN-Pemkot-Blitar-Akan-Terima-Awal-Juni-2026.jpg)