Peredaran Sabu Sistem Ranjau di Gresik Terbongkar, Polisi Buru Pemasok dari Madura
Polres Gresik menangkap dua pengedar sabu jaringan Madura-Gresik dan menyita 209,38 gram narkoba sistem ranjau.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Wiwit Purwanto
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres Gresik menangkap dua pengedar sabu jaringan Madura-Gresik
- Polisi menyita 209,38 gram sabu yang diedarkan dengan sistem ranjau di sejumlah lokasi
- Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati
SURYA.CO.ID GRESIK - Satresnarkoba Polres Gresik membongkar jaringan peredaran sabu wilayah utara Kabupaten Gresik dengan menangkap dua tersangka dan menyita 209,38 gram sabu yang diedarkan menggunakan sistem ranjau di sejumlah kawasan permukiman dan area parkir minimarket
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Gresik
Satresnarkoba Polres Gresik meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah utara Kabupaten Gresik. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat total 209,38 gram.
Kedua tersangka masing-masing berinisial FRW (29), warga Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, serta MZ (32), warga Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, para tersangka menggunakan modus ranjau dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Sabu ditempatkan di sejumlah titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli.
Baca juga: 2 Pemuda Brondong Lamongan Dibekuk Polisi, Ketahuan Hendak Edarkan Sabu-sabu
"Modus operandi tersangka melakukan peredaran narkotika jenis sabu dengan menggunakan sistem ranjau atau penempatan sabu ditempat – tempat tertentu," jelas AKBP Ramadhan Nasution di Mapolres Gresik, Jumat (29/5/2026).
Adapun area penempatan ranjau tersebut adalah di wilayah Kecamatan Cerme, Perum GKB, Perum PPS Kecamatan Manyar, Kecamatan Bungah, Kecamatan Dukun.
"Biasanya di jalan – jalan masuk area perumahan dan juga di area parkir swalayan Indomart Alfamart. Tersangka diduga terlibat jaringan peredaran wilayah Madura – Gresik. Terkait pembayaran dilakukan dengan sistem Transfer. Adapun bukti narkotika jenis sabu dengan berat total Bruto ± 209,38 Gram tersebut jika di Rupiahkan adalah sebesar ± Rp.407.550,-," bebernya.
Polisi Sita 46 Paket Sabu dan Buru Jaringan Madura
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, FRW, di rumah kosnya di Jalan Brotonegoro, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.
“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kosnya di Jalan Brotonegoro No. 26, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Baca juga: Dua Pemuda Pengedar Ribuan Pil Setan Sistim Ranjau Masuk Jebakan Polisi
Dari tangan FRW, polisi menemukan alat hisap, pipet kaca berisi sisa sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.
Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada tersangka kedua, MZ, yang ditangkap di depan Alfamart Jalan Raya Dukun sekitar pukul 04.30 WIB.
“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut Kapolres.
Polisi lalu menggeledah rumah MZ di Desa Padang Bandung dan kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat sekitar 196,09 gram. Secara keseluruhan, petugas menyita 46 paket sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua telepon genggam merek Infinix dan Poco, timbangan elektrik, puluhan sedotan plastik untuk pengemasan, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernopol W 6628 LQ.
ranjau sabu di gresik
peredaran sabu di gresik
pengedar sabu di gresik ditangkap
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
| Pemkot Mojokerto Verifikasi Ulang Ratusan Penerima Bantuan Rumah Swadaya |
|
|---|
| Fenomena Pocong di Kediri jadi Bukti Makin Tumpang Tindih Hoaks dan Konten Lucu Anak Remaja |
|
|---|
| Pemkab Jember Raih Opini WTP dari BPK untuk LKPD 2025 |
|
|---|
| Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru, DPRD Jatim Yakin Putus Rantai Kemiskinan |
|
|---|
| 20 Tahun Berlalu, Luka Lumpur Lapindo di Sidoarjo Masih Belum Sembuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/budak-sabu-gresik.jpg)