Kamis, 14 Mei 2026

KAI Daop 7 Normalisasi 2 Perlintasan di Talun Blitar: Kendaraan Besar Dibatasi

KAI Daop 7 Madiun menormalisasi dua perlintasan tanpa palang di Talun Blitar Jatim dengan penyempitan jalur demi mencegah kecelakaan.

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumen Daop 7 Madiun
NORMALISASI PERLINTASAN SEBIDANG - Petugas PT KAI Daop 7 Madiun melakukan normalisasi dua titik perlintasan sebidang yang rawan terjadi kecelakaan di wilayah Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Rabu (13/5/2026). 

Normalisasi perlintasan tanpa palang pintu, menjadi salah satu langkah preventif KAI dalam menekan risiko kecelakaan di jalur sebidang.

Pasalnya, perlintasan tanpa pengamanan penuh masih menjadi titik rawan kecelakaan, terutama ketika pengguna jalan kurang waspada saat melintas.

Dengan adanya penyempitan jalur dan pembatas kendaraan, diharapkan potensi gangguan perjalanan kereta api maupun kecelakaan pengguna jalan dapat ditekan.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved