Kamis, 7 Mei 2026

Toyota Vios Hantam Teras Rumah Warga Pogalan Trenggalek, Pengemudi Tak Punya SIM A

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Tayang:
istimewa/Polres Trenggalek
LAKA TUNGGAL - Mobil menabrak teras rumah warga di Jalan Raya Nasional Trenggalek-Tulungagung, Desa Ngetal Kecamatan Pogalan, Rabu (6/5/2026) malam. Pengemudi berinisial MF (24) ternyata tidak memiliki SIM A 

Ringkasan Berita:
  • Toyota Vios menabrak teras rumah warga di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (6/5/2026) malam akibat kehilangan kendali.
  • Pengemudi berinisial MF (24) tidak mengalami luka, namun diketahui belum memiliki SIM A. Bangunan rumah alami kerusakan.
  • Polisi menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan mengimbau pengendara patuhi aturan serta berhati-hati di jalan.

 

SURYA.co.id, TRENGGALEK – Sebuah mobil Toyota Vios menabrak teras rumah warga di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (6/5/2026) malam.

Insiden terjadi sekitar pukul 20.30 WIB saat kendaraan berpelat nomor AG-1357-ZF yang dikemudikan MF (24), warga Sukorame, Gandusari, kehilangan kendali di Jalan Raya Trenggalek–Tulungagung.

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Pantai Karanggongso jadi Destinasi Terfavorit di Trenggalek, Tarif Retribusi Mulai Rp 10 Ribu

"Pengemudi diduga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan akhirnya oleng ke kiri dan menabrak bangunan teras rumah," ujar AKP Sony Suhartanto dalam keterangan resminya, dikutip SURYA.co.id, Kamis (7/5/2026).

Pengemudi Vios Selamat

Bangunan teras rumah mengalami kerusakan. Sementara pengemudi mobil dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka-luka.

AKP Sony menambahkan untuk faktor kendaraan masih layak berjalan dengan normal.

Faktor alam tidak mempengaruhi kecelakaan lalu lintas, karena cuaca dalam keadaan cerah.

Pengemudi Tak Punya SIM A

Sementara, untuk faktor sarana jalan baik, tidak bergelombang dan berlubang. 

MF sendiri belum memiliki SIM A, sehingga dugaan kuat karena kehilangan kendali dari pengemudi mobil.

"Diduga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal," imbuhnya.

Selesaikan Perkara dengan Restoratif

Selanjutnya, kepolisian yang mendapatkan laporan kecelakaan ini langsung mendatangi ke TKP. Melaksanakan olah TKP hingga mengamankan barang bukti.

AKP Sony menambahkan selain mencatat saksi-saksi di sekitar TKP. Sekaligus melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

"Menyelesaikan perkara dengan cara restoratif atau kekeluargaan," tandasnya. 

Imbau Pengguna Jalan Berhati-hati

Satlantas Polres Trenggalek mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara.

Selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memakai sabuk pengaman bagi kendaraan roda 4 atau roda 6, dan memakai helm bagi pengendara roda 2. (Madchan Jazuli)

BACA BERITA SURYA.co.id LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved