Sabtu, 25 April 2026

Pencurian Sapi Marak di Bangkalan, Sindikat Pencuri Terungkap Berkat Pikap Mencurigakan

Pencurian sapi marak di Bangkalan Madura Jawa Timur April 2026. Polisi tangkap pelaku dan temukan sapi curian dengan bantuan K9.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
istimewa
BARAN BUKTI - Korban pencurian hewan ternak sapi, HS (tengah), warga Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar berada di halaman Mako Satreskrim Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (16/4/2026) malam. Ia dihadirkan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa barang bukti sapi di atas mobil pikap L300 adalah benar milik korban yang hilang dari dalam kandang pada Rabu (15/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dua pencurian sapi terjadi di Bangkalan pada 15–16 April 2026 dini hari di Kwanyar dan Tanah Merah
  • Polisi menangkap dua pelaku saat mengangkut sapi curian menggunakan pikap di Galis
  • Satu sapi korban ditemukan di semak setelah pelacakan K9, penyelidikan masih berlanjut

SURYA.CO.ID, BANGKALAN — Maraknya aksi pencurian sapi dalam sepekan terakhir April 2026 membuat warga peternak di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), resah. Dua kasus terjadi beruntun di lokasi berbeda dengan waktu kejadian yang hampir sama, yakni dini hari.

Poin Utama Kasus:

  • Dua pencurian sapi terjadi 15–16 April 2026 dini hari
  • Polisi menangkap dua pelaku saat membawa sapi curian
  • Satu sapi korban ditemukan setelah pelacakan K9

Kasus pertama terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kandang milik HS (84), warga Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar.

Sehari berselang, Kamis (16/4/2026), sapi milik HSR di Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah juga hilang sekitar pukul 04.00 WIB saat korban mengecek pakan.

Rangkaian kejadian ini memicu kekhawatiran warga karena menurunnya rasa aman di lingkungan peternak.

Pelaku Dicegat Saat Angkut Sapi Curian

Merespons kasus tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penyelidikan dengan patroli mobiling di sejumlah titik distribusi sapi.

Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 yang melintas di Jalan Desa Pekaden, Kecamatan Galis pada Kamis (16/4/2026) pukul 21.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan sapi yang diangkut ternyata hasil pencurian.

"Setelah dihentikan, ternyata seekor sapi yang di atas bak L300 itu adalah hasil pencurian TKP Kwanyar. Sapi itu rencananya mau dijual tetapi kami cegat di tengah jalan," ungkapnya, Jumat (24/4/2026).

Poin Penangkapan:

  • Mobil pikap dicurigai di Jalan Pekaden, Galis
  • Sapi di bak mobil terbukti hasil curian dari Kwanyar
  • Pelaku hendak menjual sapi sebelum dicegat polisi

Dua orang diamankan, yakni sopir pikap JH (56) warga Tanah Merah dan penumpangnya BS (39) warga Galis.

Keduanya kini diamankan di Mapolres Bangkalan bersama barang bukti kendaraan dan sapi.

"Pelaku JS kami kenakan Pasal 477 tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman tujuh tahun penjara dan pidanan denda Kategori V. Sementara sopir pikap, JH kami kenakan Pasal 591 KUHP tentang Pertolongan Jahat atau Penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dengan denda Kategori V," tegasnya.

K9 Diterjunkan, Sapi Ditemukan di Semak

Polisi tidak berhenti pada penangkapan tersebut. Tim K9 Polda Jatim diterjunkan pada Jumat (17/4/2026) untuk melacak kasus pencurian di Tanah Merah.

Hasilnya, pada Sabtu (18/4/2026), sapi milik korban ditemukan warga di area semak-semak tidak jauh dari rumah.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved