Breaking News
Sabtu, 18 April 2026

Nasib Apes! Maling Motor Terjebak Gang Buntu di Gresik, Dihajar Warga Lalu Diserahkan Polisi

Maling motor di Gresik terjebak macet, lari ke gang buntu, akhirnya dihajar warga sebelum ditangkap polisi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Wiwit Purwanto
istimewa
MALING MOTOR DIHAJAR - Babak belur tampang Heri Kurniawan, maling motor nyaris pindah alam. (foto Polsek Menganti) 
Ringkasan Berita:
  • Maling motor di Menganti terjebak macet, dihajar warga sebelum ditangkap polisi.
  • Pelaku curanmor ditangkap setelah meninggalkan motor curian di gang buntu.
  • Motor raib dari teras, pencuri 29 tahun dihajar warga sebelum diamankan polisi.

 

SURYA.CO.ID GRESIK - Seorang maling motor beraksi di wilayah Menganti, Gresik dijadikan samsak hidup. Pelaku bernama Heri Kurniawan ini sempat terjebak macet bersama motor curiannya, lalu lari ke gang buntu.

Pria bertato berusia 29 tahun tersebut, langsung dihajar warga. Nyawa pria asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo masih belum pindah alam.

Diketahui, peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16:00.WIB.

Bermula ketika korban Joko Achmad baru pulang dari memancing kemudian memarkir satu unit sepeda motor Honda Vario 125 nopol W 4690 AH.

Sepeda motor tersebut diparkir di teras depan rumah dengan posisi kunci kontak masih menempel. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah untuk menaruh barang.

Baca juga: Komplotan Maling Trafo Aksi Di Gresik Dan Madura Diringkus, Nyamar Petugas PLN 

Tidak berapa lama istri korban berteriak memberitahukan jika sepeda motor milik korban dibawa kabur ke arah selatan oleh seorang pelaku.

Korban lalu mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor ke arah selatan. ketika sampai di depan rumah sakit daerah Driyorejo, pelaku terjebak macet.

Pelaku Kabur Masuk Ke Gang Buntu

Korban lalu mendekati pelaku. Ketika hendak diamankan, pelaku kabur dengan berlari ke arah gang buntu dan sepeda motor curiannya ditinggal.

Tidak berapa lama, pelaku berhasil diamankan oleh korban bersama dengan warga dengan dibantu petugas kepolisian dari Polsek Driyorejo. Pelaku sempat mendapat bogem mentah dari warga sekitar yang geram aksinya.

"Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Menganti untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, Jumat (17/4/2026).

Baca juga: Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Maling Dihajar Warga Petemon Surabaya hingga Dirujuk ke IGD

Korban yang mengalami kerugian Rp13.000.000 itu kemudian melaporkan ke Polsek Menganti.

"Modus pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah atau pinggir jalan raya dan posisi kunci kontak menempal," tambahnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved