Jumat, 5 Juni 2026

OTT KPK Tulungagung

OTT KPK di Tulungagung Terkonfirmasi, Bupati Gatot Sunu Wibowo Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tulungagung, hari ini, Jumat (10/4/2026).

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id/David Yohanes-KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
KOLASE - OTT KPK - Salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026). Sejumlah pejabat datang ke Polres Tulungagung, diduga dipanggil tim KPK dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan penyidik KPK melakukan OTT di Tulungagung Jawa Timur Jumat (10/4/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tulungagung, hari ini,  Jumat (10/4/2026).
  • Dalam operasi KPK kali ini, Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo dikabarkan turut diamankan oleh tim penindakan.
  • KPK juga belum membeberkan siapa saja pihak-pihak lain yang turut diamankan beserta barang bukti apa yang disita dalam operasi malam ini.

 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tulungagung, hari ini,  Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi KPK kali ini, Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo dikabarkan turut diamankan oleh tim penindakan.

Kabar penangkapan pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar," ujar Fitroh singkat  saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai adanya OTT KPK di Tulungagung.

Baca juga: BREAKING NEWS : Para Pejabat Pemkab Tulungagung di Mapolres Tulungagung, Diduga Ada Pemeriksaan KPK

 

Lebih lanjut, saat ditanya secara spesifik apakah sosok kepala daerah, yakni Bupati Gatot Sunu Wibowo, yang menjadi pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut, Fitroh kembali memberikan afirmasinya.

"Iya," konfirmasi Fitroh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dan rinci mengenai konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sang bupati.

 
KPK juga belum membeberkan siapa saja pihak-pihak lain yang turut diamankan beserta barang bukti apa yang disita dalam operasi malam ini.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Baca juga: Daftar Pejabat yang Datangi Polres Tulungagung Malam-Malam, Diduga Diperiksa KPK

 

KPK Datangi Pendapa

Informasi yang didapat media, KPK datang ke Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso sekitar pukul 15.00 WIB.

Sejumlah anggota Satpol PP yang berjaga disita ponselnya.

Sejumlah personel KPK juga terlihat mengeledah kantor Dinas PUPR di dalam area kantor Pemkab Tulungagung

Baca juga: Profil Gatut Sunu Wibowo: Dari Pengusaha Sukses hingga Kabar OTT KPK di Tulungagung

 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved