Kamis, 9 April 2026

Polres Gresik Gulung Puluhan Penjahat dalam 12 Hari Operasis Pekat Semeru 2026

Polres Gresik memusnahan ratusan botol miras hasil Operasi Pekat Semeru 2026

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id/Willy Abraham
OPS PEKAT SEMERU GRESIK - Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers hasil ungkap kasus tersebut di halaman Mapolres Gresik pada (12/3/2026)Kamis sore. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Gresik mengungkap puluhan kasus dengan puluhan tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindakan kejahatan dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
  • Operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 menyasar sejumlah bentuk pelanggaran hukum yang kerap meresahkan masyarakat.
  • Pemusnahan ratusan botol miras hasil Operasi Pekat Semeru 2026 dimusnahkan 

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Polres Gresik mengungkap puluhan kasus dengan puluhan tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindakan kejahatan dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

Operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 ini menyasar sejumlah bentuk pelanggaran hukum yang kerap meresahkan masyarakat, seperti premanisme, perjudian, peredaran narkoba, hingga minuman keras ilegal.

"Selama pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2026, Polres Gresik dan jajaran berhasil mengungkap 78 kasus diantaranya: Premanisme, Handak / Petasan illegal, Perjudian, Narkoba, Prostitusi, dan Minuman keras (miras) dengan 85 tersangka yang berhasil diamankan," ujar Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution dalam memimpin langsung konferensi pers hasil ungkap kasus tersebut di halaman Mapolres Gresik, Kamis (12/3/2026) sore.

Operasi ini merupakan upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, menjaga kesucian bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca juga: Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Warga yang Hendak Mudik Lebaran

 

Beragam Barang Bukti

Dari sejumlah pengungkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang cukup signifikan.

Pada kasus perjudian dan kejahatan umum, petugas mengamankan 25 unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp2.888.000, satu bilah parang, serta akses ke empat akun situs judi online.

Selain itu, dalam penindakan terhadap peredaran bahan peledak ilegal, polisi menyita 2 kilogram serbuk petasan yang diduga akan diedarkan menjelang Ramadan.

Sementara dari pengungkapan kasus narkotika, aparat mengamankan 12,732 gram sabu, 4,86 gram ganja, serta 3.211 butir pil koplo berlogo “LL”.

Petugas juga menemukan sejumlah alat hisap berupa bong dan pipet kaca yang digunakan oleh para pelaku.

Tak hanya itu, dalam operasi yang sama, polisi juga menertibkan peredaran minuman keras ilegal dengan menyita 462 botol arak dan 521 botol miras berbagai merek yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di akhir kegiatan dilakukan pemusnahan ratusan botol miras hasil Operasi Pekat Semeru 2026

Baca juga: Kolak Ayam Sanggring Gresik: Tradisi 501 Tahun yang Dimasak Para Lelaki

 

Ajak Masyarakat Berperan Jaga Kamtibmas

Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban wilayah, terutama selama bulan Ramadan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” imbuhnya. (wil)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved