Pelecehan Atlet Perempuan Kickboxing
Breaking News: Polda Jatim Bongkar Kasus Pelecehan Atlet Perempuan oleh Pelatih Kickboxing
Polda Jatim menangkap pelatih Kickboxing, WPC (44) atas dugaan pelecehan seksual pada atlet perempuan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Polda Jatim bongkar skandal pelecehan seksual di dunia pembinaan olahraga di Jatim
- Tim Direktorat Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim menangkap seorang pelatih Kickboxing, WPC (44) atas dugaan pelecehan seksual pada atlet perempuan
- Perbuatan jahat pelaku itu dilakukan saat akan mengadakan suatu kegiatan pelatihan di luar kota atau saat sedang akan melaksanakan kegiatan pertandingan.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Seorang oknum pelatih cabang olahraga Kickboxing di Jatim ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap atlet perempuan.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pembinaan cabang olahraga kickboxing itu ditangani oleh Tim Direktorat Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim.
Terduga pelaku, pelaku WPC (44) sudah ditahan berdasarkan laporan korban yang merupakan atlet.
Informasinya perbuatan terlarang yang dilakukantu, berlangsung sejak tahun 2023-2024, saat korban sedang menjalani masa pelatihan dan turnamen tingkat nasional dan internasional, berlokasi di Kabupaten Jombang, Ngawi dan Provinsi Bali.
Baca juga: Preman Pemeras Kaum Tani dan Pedagang Pasar di Puspo Pasuruan Diberantas Tim Jatanras Polda Jatim
Pelaku Tak Langsung Melapor Polisi
Menurut Kasubdit II Direktorat Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim, Kompol Ruth Yeni, korban yang berusia 24 tahun itu, sebenarnya sudah merasa resah dengan perlakuan WPC.
Lantaran, merasa rikuh, korban memilih menunda sementara pengaduan atas laporan karena masih berfokus pada turnamen.
Namun, sebelum melapor ke polisi, korban sudah melaporkan secara internal kepada pihak asosiasi cabang olahraga Kickboxing.
"Karena fokusnya adalah lebih kepada fokus kepada pertandingan dan hanya dilaporkan di internal di kepengurusan. Sehingga setelah pertandingan selesai dan agak tenang baru dilaporkan ke Polda Jatim," pungkas mantan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Baca juga: Panas Jelang Musprov, KBI Bangkalan Protes Pembekuan 6 Pengkab dan Pelecehan Kickboxer Wanita
Modus Pelaku Saat Pemusatan Latihan
Si pelaku yang merupakan pelatih pembina para atlet melancarkan perbuatannya selama proses pelatihan dalam rangka persiapan turnamen tingkat nasional dan internasional.
Beberapa bagian tubuh korban disentuh secara seronok oleh pelaku berdalih sedang menunjukkan tata cara dan teknik menghadapi lawan bergulat, dalam sesi pelatihan.
"Jadi mungkin contohnya seperti pelukan ya. Contohnya salah satunya dan perbuatan dalam perbuatan lain. Saya hanya memberikan gambaran secara umum adalah seperti contoh pelukan," ujar Ruth Yeni di Gedung Humas Mapolda Jatim, pada Senin (9/3/2026).
Aksi pelaku dilakukan di saat menjalani pemusatan latihan atau tengah menjalani turnamen ke luar kota.
Disinggung mengenai kemungkinan jumlah korban lebih dari satu, Direktur Direktorat Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kemungkinan adanya pihak lain yang mengaku menjadi korban.
"Modus operandinya ada beberapa di antaranya adalah pada saat akan mengadakan suatu kegiatan pelatihan di luar kota. Kemudian juga ada yang sedang akan melaksanakan kegiatan pertandingan. Soal korban lain, mohon waktu, masih kami kembangkan," ujar mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PELECEHAN-ALTLET-POLDA-JATIM.jpg)