Metode Landfill Mining di TPS3R jadi Solusi Atasi Sampah Menumpuk di Gresik
Metode landfill mining diterapkan di Tempat Pengolahan Sampah - Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R)Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Ngipik, Kecamatan Gresik,
Penulis: Sugiyono | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Penerapan metode landfill mining di Tempat Pengolahan Sampah - Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R),Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Ngipik, Kecamatan Gresik, jadi solusi mengatasai masalah tumpukan sampah
- Pengadaan fasilitas TPS3R melalui APBD Kabupaten Gresik tahun anggaran 2025 sebesar Rp 6 milliar, menjadi investasi jangka panjang untuk kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
- Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PMD dan kecamatan bisa mengajak Pemerintah Desa untuk membangun TPS3R.
SURYA.CO.ID, GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berkomitmen dalam mengatasi masalah sampah.
Salah satunya menerapkan metode landfill mining di Tempat Pengolahan Sampah - Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R),Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Ngipik, Kecamatan Gresik, Selasa (24/2/2026).
Pengelolaan tersebut dinilai Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) sebagai salah satu solusi modern dalam mengurangi tumpukan sampah yang lebih dari 10 tahun menumpuk.
Menurut Bupati Yani, persoalan sampah adalah tantangan besar bagi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Gresik.
Seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan industri serta pemukiman, volume timbulan sampah terus meningkat.
"Jika tidak dikelola dengan baik sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial bahkan ekonomi," kata Bupati Yani, dalam rilis Diskominfo Gresik, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Update Isu PHK Karyawan Mie Sedaap Gresik, Serikat Pekerja Pastikan Tetap Bekerja
Metode Landfill Mining
Menurut Bupati Yani, dari peresmian pengelolaan sampah secara metode landfill mining, merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Gresik.
Teknologi landfill mining untuk mengolah kembali timbunan sampah lama dan memisahkan fraksi yang masih bernilai guna.
Serta mengurangi volume sampah yang tertimbun di TPA.
"Dengan kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam, fasilitas ini diharapkan mampu secara bertahap mengurangi beban timbunan di TPA Ngipik," imbuhnya.
Oleh karena itu, Bupati Yani, berkomitmen melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah.
Selanjutnya tidak mengandalkan sistem kumpul, angkut, buang.
Tetapi bergerak menuju sistem pengolahan yang berbasis pengurangan, pemanfaatan kembali dan peningkatan nilai tambah.
"Hasil pengolahan tidak berhenti sebagai limbah, tetapi menjadi sumber daya baru. Fraksi organik dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, layening landfill, maupun media tanam. Fraksi non organik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Ini adalah langkah konkret mendukung transisi energi dan pengurangan emisi," imbuhnya.
Baca juga: Bawa Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Begini Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/olah-sampah-bupati-Gresik.jpg)