Rabu, 22 April 2026

Update Isu PHK Karyawan Mie Sedaap Gresik, Serikat Pekerja Pastikan Tetap Bekerja

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur menyebut tidak ada pemutusan hubungan kerja secara permanen dalam isu karyawan Mie Sedaap

Surya.co.id/Dokumentasi FSP KEP KSPI
SEPAKAT - Mediasi pada pertemuan antara perusahaan, pekerja alih daya, dan serikat pekerja. Serikat pekerja angkat bicara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik Mie Sedaap. Pihak pekerja menegaskan tidak ada PHK terhadap ratusan pekerja, melainkan hanya penyesuaian ritme kerja akibat penurunan kapasitas produksi sementara. 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah melakukan mediasi pada pertemuan antara perusahaan, pekerja alih daya, dan serikat pekerja. 

Ketiga pihak bertemu dengan itikad baik. 

Ketiga pihak sepakat menjaga hubungan industrial yang harmonis dan memastikan pekerja tetap bekerja seperti semula.

"Kami duduk bersama dan bersepakat bahwa pekerja alih daya akan bekerja seperti semula. Kami mendukung kebijakan itu dan tidak boleh ada pengurangan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Terkait Tunjangan Hari Raya (THR), Siswanto juga memastikan perusahaan akan memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan ketentuan, paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya.

“Pemberian THR ada mekanismenya dan selambat-lambatnya diberikan tujuh hari sebelum hari raya. Perusahaan akan menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia pun mengimbau para karyawan agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Jika terdapat pengaturan waktu kerja atau kebijakan lain, pekerja diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan manajemen perusahaan maupun serikat pekerja.

“Ini hanya kesalahpahaman karena komunikasi yang belum terbangun dengan baik. Ke depan, hubungan yang sudah harmonis ini akan terus kami tingkatkan agar tidak terjadi miskomunikasi seperti yang beredar di media sosial,” tandasnya. 

PT Karunia Alam Segar selaku produsen Mie Sedaap mengumumkan bahwa operasional perusahaannya tetap berjalan normal sesuai perencanaan produksi.

Pernyataan tersebut diungkap oleh Human Resources and General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru. 

"PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan," kata Peter. 


 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved