Rabu, 20 Mei 2026

Gresik

Maling Truk di Kecamatan Dukun dan Panceng Diringkus Satreskrim Polres Gresik

Komplotan maling truk di Gresik diringkus dan dua truk yang sempat dilarikan pelaku bisa diamankan dan dikembalikan ke pemiliknya.

Tayang:
Penulis: Sugiyono | Editor: Dyan Rekohadi
Surya.co.id/Sugiyono
PENCURIAN TRUK - Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Wakapolres dan Humas secara simbolis menyerahkan kunci truk kepada pemilik kendaraan yang telah ditemukan, Selasa (10/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Komplotan maling truk di Gresik diringkus dan dua truk yang sempat dilarikan pelaku bisa diamankan dan dikembalikan ke pemiliknya.
  • Modus pencurian truk itu memanfaatkan pengetahuan salah satu pelaku yang merupakan mantan sopir truk
  • Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution secara simbolis mengembalikan truk diesel yang kasusnya diungkap kepada pemiliknya, Selasa (10/2/2026).

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan sasaran truk.

Komplotan maling truk di Gresik diringkus dan dua truk yang sempat dilarikan pelaku bisa diamankan dan dikembalikan ke pemiliknya.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, mengatakan, kasus pencurian 2 unit truk diesel diungkap di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng, Selasa (10/2/2026).

Polisi mengamankan tiga tersangka komplotan pencurian truk berinisial AP (29), AS (19) dan AF (41), semuanya warga Kabupaten Gresik.

Baca juga: Forkopimda Gresik Ikut Tasyakuran Hari Pers Nasional 2026 Bersama KWG 

 

Modus Pencurian Truk

Tersangka AP, merupakan mantan sopir truk milik korban, sehingga berperan sebagai otak pelaku.

Sebab, memanfaatkan pengetahuan kebiasaan letak kunci saat masih bekerja.

Kemudian, bersama tersangka AS, AP melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda.

Di Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun, pelaku mencuri satu unit tru milik korban DH pada 26 Januari 2026 

Aksi tersebut dipergoki warga, sehingga pelaku terpaksa meninggalkan kendaraan di pinggir jalan Desa Imaan, Kecamatan Dukun

Aksi pencurian truk diesel kedua terjadi di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, pada 2 Februari 2026. 

Pelaku membawa kabur satu unit truk Hino warna hijau milik korban ED.

Truk hasil curian rencananya akan dijual kepada seorang penadah di Bangkalan, Pulau Madura. 

"Dari aksi pencurian tersebut, dalam waktu tiga hari dan tujuh hari para pelaku dan penadahnya berhasil ditangkap beserta dua unit barang bukti truk," kata Kapolres AKBP Ramadhan, didampingi Wakapolres dan Humas Polres. 

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Hadirkan Badut Zebra Cross di CFD, Edukasi Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Motif Terbelit Utang

Dari ungkap kasus tersebut, motif para tersangka mencuri truk diesel tersebut yaitu terbelit utang. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved