Gempa Pacitan
Data Terbaru Dampak Gempa Pacitan M 6,4: 38 Rumah dan 5 Fasilitas Publik Rusak
Data BPBD Pacitan: Gempa M 6,4 akibatkan 43 bangunan rusak, terdiri dari 38 rumah dan 5 fasilitas umum. Cek rinciannya.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- BPBD Pacitan Jatim mencatat total 43 bangunan mengalami kerusakan akibat gempa magnitudo 6,4.
- Rincian kerusakan meliputi 38 unit rumah warga dan 5 fasilitas umum seperti kantor desa dan sekolah.
- Mayoritas kerusakan rumah masuk dalam kategori ringan, seperti genting melorot di wilayah Kecamatan Pringkuku.
SURYA.CO.ID, PACITAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan, Jawa Timur (Jatim), merilis data terbaru mengenai dampak gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang mengguncang pada Jumat (6/2/2026) dini hari.
Hingga Sabtu (7/2/2026), BPBD mencatat sebanyak 43 bangunan mengalami kerusakan di wilayah yang dikenal dengan julukan 70 Mile Sea Paradise tersebut.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pacitan, Radite Suryo Anggono, menyatakan bahwa proses pendataan di lapangan masih terus berkembang dan diperbarui secara berkala.
Baca juga: Gempa Pacitan M 6,4: Detik-detik Nenek Paniem Lolos dari Maut di Ponorogo
Rincian Kerusakan Rumah dan Fasilitas Umum
Data sementara menunjukkan kerusakan didominasi oleh hunian warga serta beberapa bangunan vital milik pemerintah dan pendidikan.
Berikut adalah rincian bangunan yang terdampak berdasarkan data BPBD Pacitan:
- 38 unit rumah warga mengalami kerusakan (4 rusak sedang dan 34 rusak ringan).
- 5 fasilitas umum terdampak, mencakup kantor pemerintah desa dan bangunan sekolah.
"Kami masih terus mendata. Untuk klasifikasi kerusakannya ada yang ringan, sedang, maupun berat," ujar Radite kepada Tribunjatim Network, Sabtu (7/2/2026).
Salah satu contoh kerusakan ringan ditemukan di Kecamatan Pringkuku, di mana sejumlah rumah warga mengalami kondisi genting melorot akibat guncangan keras.
Baca juga: Update Resmi Dampak Gempa Pacitan M 6,4: Rumah dan Sekolah Rusak
Kondisi Geografis dan Sejarah Gempa Pacitan
Kabupaten Pacitan secara geografis terletak di pesisir selatan Jawa yang berhadapan langsung dengan zona subduksi lempeng Indo-Australia dan Eurasia.
Berdasarkan data BMKG, gempa yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) pukul 01.06 WIB ini berpusat di koordinat 8,99 LS dan 111,18 BT, tepatnya 90 kilometer Tenggara Pacitan dengan kedalaman 10 kilometer.
Wilayah ini memiliki sejarah aktivitas seismik yang cukup tinggi karena berada dalam jalur Megathrust yang berpotensi memicu guncangan dangkal yang kuat.
Baca juga: BREAKING NEWS - Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan Dini Hari, Getaran Kuat hingga Ponorogo
Imbauan dan Langkah Antisipasi
Pihak BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada terhadap kemungkinan gempa susulan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Masyarakat diminta untuk memeriksa kembali struktur bangunan rumah masing-masing, terutama bagian atap dan tembok yang retak guna menghindari risiko roboh.
Langkah-langkah yang disarankan meliputi:
- Pastikan jalur evakuasi di dalam rumah tidak terhalang barang besar.
- Siapkan tas siaga bencana yang berisi dokumen penting dan kebutuhan pokok darurat.
- Pantau informasi resmi hanya dari kanal BMKG dan BPBD setempat untuk menghindari hoaks.
Pihak BPBD Pacitan saat ini tengah melaporkan klasifikasi kerusakan ini kepada Bupati Pacitan dan BPBD Provinsi Jawa Timur untuk langkah penanganan lebih lanjut.
| Analisis Pakar ITB Terkait Gempa Pacitan Magnitudo 6,4: Tetap Waspada Meski Tak Berpotensi Tsunami |
|
|---|
| Wagub Jatim Emil Dardak Datangi Lokasi Terdampak Gempa Pacitan, Sampaikan Pesan Ini |
|
|---|
| Update Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan: Belasan Bangunan Dilaporkan Rusak |
|
|---|
| Gempa Pacitan M 6,4: Detik-detik Nenek Paniem Lolos dari Maut di Ponorogo |
|
|---|
| Update Resmi Dampak Gempa Pacitan M 6,4: Rumah dan Sekolah Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/BPBD-Pacitan-melakukan-asesmen-rumah-terdampak-gempa-722026.jpg)