Marak Pernikahan Dini Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pencegahan Jadi Atensi
Dorongan ini disampaikan karena angka pernikahan dini dinilai masih tinggi.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Wiwit Purwanto
Ringkasan Berita:
- Dorongan ini disampaikan karena angka pernikahan dini dinilai masih tinggi.
- Angka pernikahan usia anak yang relatif tinggi ini dinilai menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.
- Data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kemenag per 10 Januari 2026, sepanjang tahun 2025 terjadi 7.590 pernikahan pasangan di bawah usia 19 tahun yang terjadi di Jawa Timur.
SURYA.co.id Surabaya – DPRD Jatim berharap upaya pencegahan pernikahan dini dapat menjadi agenda prioritas pemerintah daerah lantaran dinilai sejalan dengan upaya perlindungan hak perempuan dan anak di Jawa Timur.
Dorongan ini disampaikan karena angka pernikahan dini dinilai masih tinggi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana mewanti betul persoalan tersebut.
Angka Pernikahan Dini
Ini menyusul data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kemenag per 10 Januari 2026, bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi 7.590 pernikahan pasangan di bawah usia 19 tahun yang terjadi di Jawa Timur.
"Pernikahan dini berdampak panjang, terutama bagi anak perempuan. Risiko putus sekolah, kematian ibu melahirkan, hingga kemiskinan struktural sangat besar. Ini harus ditangani secara sistematis,” kata Renny dalam penjelasannya kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Pernikahan Dini Di Kediri Masih Tinggi, Banyak Pengajuan Dispensasi Nikah Karena Hamil Duluan
Angka pernikahan usia anak yang relatif tinggi ini dinilai menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.
Terlebih, pernikahan dini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan nantinya.
DPRD Jatim pun mendorong pendekatan kebijakan yang lebih spesifik sesuai karakter daerah.
Lebih jauh, Renny yang juga anggota Komisi E ini mengingatkan bahwa Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Timur yang baru disahkan pada 2025 harus segera diimplementasikan secara konkret.
Sebagai informasi, Perda ini sebelumnya digodok oleh Komisi E.
Baca juga: Apresiasi Peran Aktif LDII, Mbak Dewi Minta Pesantren Membantu Tekan Angka Pernikahan Dini di Kediri
Melihat fenomena pernikahan dini, Renny mengingatkan agar produk regulasi itu tidak hanya menjadi dokumen hukum semata.
Melainkan harus diimplementasikan dalam berbagai program nyata. Mulai dari pencegahan, pendampingan korban maupun edukasi terhadap masyarakat.
Sosialisasi Massif
Renny yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim ini meminta agar sosialisasi dan edukasi dilakukan secara massif.
pernikahan dini
Fraksi PDIP DPRD Jatim
Wara Sundari Renny Pramana
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Meaningful
| Sosok Pangkopassus yang Akrab dengan Teddy Usai Diterpa Hoaks Menampar Seskab |
|
|---|
| Kuliner Makassar di Surabaya: Daeng Banna Sajikan Konro Bakar Otentik |
|
|---|
| Sambut HJL ke-457: Pemkab Lamongan Resmi Gelar Festival Olahraga Pelajar |
|
|---|
| Sosok Bung Tiok, Pelukis Gitar Lumajang yang Karyanya Tembus Pasar Dunia |
|
|---|
| Diam-diam Dilantik Jadi Dirjen SDA Kementerian PU, Ini Profil Mayjen Purn Arnold Ritiauw |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pernikahan-dini-DPRD-jatim.jpg)